Senin, Maret 9, 2026

BerandaNTBLengkapi Berkas Tersangka Pungli TKGDT, Polisi Sita Puluhan Dokumen Dikbudpora Bima

Lengkapi Berkas Tersangka Pungli TKGDT, Polisi Sita Puluhan Dokumen Dikbudpora Bima

Mataram (suarantb.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB menyita puluhan dokumen terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) Kabupaten Bima.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Endriadi, Minggu (8/3/2026) mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima.

Ia menyebutkan, Tim Ditreskrimsus Polda NTB dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Polda NTB AKBP Muhaemin, melakukan penggeledahan di Dikbudpora Kabupaten Bima pada Kamis (5/3/2026) lalu.

“Setidaknya puluhan dokumen penting diamankan terkait dugaan pungli, pemerasan dan korupsi tunjangan guru terpencil tersebut,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan penelitian terhadap puluhan dokumen yang berhasil diamankan di ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dikbudpora tersebut.

Endriadi menjelaskan, penyitaan dokumen tersebut untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan. Yakni untuk melengkapi berkas perkara milik IR selaku tersangka dalam perkara ini. “Pemenuhan alat bukti surat dan dokumen,” sebutnya.

Mantan Kabid Propam Polda D.I. Yogyakarta itu mengaku masih fokus dalam pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara milik tersangka IR. Namun, ia tidak menutup kemungkinan akan adanya keterlibatan pihak lain selain tersangka IR.

Sebelumnya, polisi menetapkan IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima sebagai tersangka karena diduga memeras 18 guru penerima tunjangan di daerah terpencil selama enam tahun. Yakni dari tahun 2019 hingga 2025.

Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, karena ada kekhawatiran tidak dapat menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, belasan guru tersebut memberikan setoran kepada IR dalam kurun waktu yang beragam. Ada yang menyetor setiap sebulan sekali dan ada juga yang per tiga bulan sekali.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus, untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil itu,” ucap Endriadi.

Dalam perkara ini, penyedik telah memeriksa 24 saksi serta mengamankan sejumlah dokumen. Dari hasil pendalaman, ditemukan penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan kepada IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. (mit)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO