Senin, Maret 9, 2026

BerandaNTBLOMBOK TIMURKSB akan Ajukan Izin Pemanfaatan Bandara Poto Tano

KSB akan Ajukan Izin Pemanfaatan Bandara Poto Tano

Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini tengah bersiap mengajukan izin pemanfaatan Bandara Poto Tano untuk pelayanan penerbangan umum ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Bandara Poto Tano merupakan fasilitas khusus milik PT AMMAN Minerals untuk melayani transportasi udara perusahaan di proyek tambang Batu Hijau, KSB.

Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah mengatakan, mengenai izin pemanfaatan Bandara Poto Tano untuk publik telah diajukan surat ke PT AMMAN Mineral. Perusahaan tambang emas di NTB tersebut, telah menyetujui pemanfaatan Bandara Poto Tano untuk melayani penerbangan umum dari dan menuju Kabupaten Sumbawa Barat. “Surat kita juga sudah dibalas. AMMAN intinya setuju Bandara Poto Tano dijadikan juga untuk melayani penerbangan umum dari dan menuju KSB,” katanya.

Pemkab KSB telah berkoordinasi dengan PT AMMAN Mineral selaku otoritas pemilik bandara untuk mengajukan permohonan izin ke Kementerian Perhubungan RI, supaya Bandara Poto Tano bisa mendapatkan persetujuan untuk dimanfaatkan untuk penerbangan publik. “Jadi kita (Pemkab KSB) yang harus mengajukan permohonan ke Menhub. Bukan pemilik bandara,” ujarnya.

Untuk mengajukan permohonan ke Menub, Bupati menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu syarat pentingnya adalah dokumen kesepakatan bersama (MoU) antara pemerintah daerah selaku pemohon dengan otoritas pemilik bandara.
“MoU itu sedang disiapkan AMMAN. Info terbaru dari mereka, drafnya sedang disusun dan begitu final akan langsung kita tandatangani dan selanjutnya kita ajukan permohonannya ke Kemenhub,” klaim Haji Amar sapaan akrab Bupati.

Di sisi lain, Bupati menjelaskan terkait persiapan operasional Bandara Poto Tano. Kata dia, PT AMMAN selaku pemilik sudah melengkapi seluruh kebutuhan operasional bandara yang terletak di Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano itu. Tidak saja fasilitas fisiknya, namun berbagai kelengkapan administrasi kebandaraan yang harus dimiliki sebuah bandara.

“Terbaru saya dilaporkan bahwa bandara itu sudah terdaftar secara internasional. Artinya, Bandara Poto Tano ini telah memenuhi standar internasional sebagai sebuah bandar udara,” tukas Bupati Amar.

Bupati kembali mengurai terkait manfaat Bandara Poto Tano jika nantinya dapat melayani penerbangan umum. Selain memberi kemudahan akses udara bagi masyarakat, fasilitas ini sambung Bupati, sejak awal diharapkan akan menjadi pengungkit luar biasa bagi dunia industri pariwisata daerah.

Selama ini menurutnya, salah satu persoalan yang dihadapi dunia pariwisata KSB adalah terkait akses yang terbatas. Ketiadaan bandara sebagai pintu masuk transportasi tercepat, membuat tingkat kunjungan wisatawan ke KSB tidak dapat terdongkrak signifikan.

“Pariwisata kita tidak kalah dengan destinasi wisata di daerah lain. Jadi dengan beroperasinya Bandara Poto Tano, maka wisatawan akan lebih mudah sampai ke sini nantinya,” pungkas Bupati.(bug)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO