Mataram (suarantb.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram akan mengambil tindakan tegas terhadap juru parkir yang memanfaatkan median taman jalan sebagai area parkir.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan oknum jukir yang memarkirkan kendaraan di median taman Jalan Sodjono, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela.
Pantauan Suara NTB di lokasi pada Minggu (8/3/2026) malam sekitar pukul 21.00 Wita terlihat sekitar 10 unit sepeda motor terparkir di atas median jalan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkawin, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan akan menurunkan koordinator lapangan (korlap) parkir untuk melakukan penertiban apabila terbukti dilakukan oleh juru parkir.
Menurutnya, tindakan tersebut jelas melanggar aturan karena median taman jalan bukan merupakan area yang diperuntukkan bagi parkir kendaraan.
“Ini sudah melanggar aturan. Jelas bukan lahan parkir karena itu median taman jalan. Nanti kita minta korlap untuk menertibkan,” ujarnya, Senin (9/3).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa di lokasi lain, Dishub Kota Mataram terus melakukan patroli, khususnya di sejumlah jalan protokol. Patroli ini juga dilakukan untuk mencegah munculnya parkir liar yang berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Terkait rencana penindakan seperti penggembokan kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan, terutama menjelang Idulfitri di kawasan bisnis seperti Jalan Panca Usaha, Jalan Sriwijaya dan titik lainnya, Zulkawin mengatakan pihaknya akan lebih mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu.
“Kita imbau dulu, karena ini bulan Ramadan. Kalau langsung kita gembok justru bisa memicu kemacetan,” katanya.
Sebelumnya, Dishub Kota Mataram telah memetakan sejumlah titik parkir yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas selama Ramadan. Potensi kebocoran retribusi parkir juga menjadi perhatian.
Mantan Camat Selaparang itu menegaskan, penanganan parkir selama Ramadan telah diskenariokan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran. Kendaraan akan diarahkan untuk parkir di lokasi atau kantong parkir yang telah disediakan.
Ia mengakui aktivitas masyarakat meningkat, terutama menjelang waktu berbuka puasa. Karena itu, pengguna jasa parkir diimbau melakukan transaksi secara tunai agar potensi pendapatan parkir dapat tercatat dengan baik.
Zulkawin menyebutkan, beberapa titik parkir baru yang kerap muncul antara lain di Jalan Airlangga, Jalan Majapahit, Jalan Pemuda, Jalan Sandubaya, dan Jalan Gajah Mada. Lokasi-lokasi tersebut akan diawasi secara ketat guna mencegah kebocoran retribusi serta munculnya juru parkir liar.
Ia menambahkan, sebanyak 23 koordinator lapangan juru parkir tidak hanya bertugas memantau titik parkir, tetapi juga mengatur kendaraan yang parkir agar tetap tertib.
“Artinya, mereka tidak hanya mengejar pendapatan parkir, tetapi juga memastikan ketertiban kendaraan,” pungkasnya. (pan)

