Tanjung (suarantb.com) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPDO, telah melakukan proses pencairan beban gaji kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Berdasarkan usulan pembayaran dan realisasi anggaran tercatat, lebih dari 30 persen anggaran gaji bulan Januari 2026 sudah dicairkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Utara, Malasiswadi, S.Kom., mengungkapkan beban gaji PPPK sudah mulai berproses di masing-masing OPD. Proses pembayaran dilakukan tiap bulan setelah syarat administrasi terlebih dahulu memenuhi syarat pencairan anggaran.
Pencairan saat ini masih mencakup gaji bulan Januari 20206. Sedangkan gaji bulan Februari, akan diberikan menyusul setelah alokasi Januari selesai.
Beberapa OPD yang sudah diverifikasi pencairan gaji PPPK paruh waktu untuk bulan Januari 2026 meliputi, BKAD, DP2KBPMD, Kominfo, Dikes, Setwan, Setda, Kesbangpol, DPMPTSP – Naker, Dukcapil, DLH, Dishub, Damkar, Kecamatan Tanjung, kecamatan Gangga dan Kecamatan Bayan.
“Saat ini, sekitar 30 persen OPD KLU sudah melakukan usulan pembayaran gaji. Kalaupun ada keterlambatan, bisa saja disebabkan oleh proses administrasi yang belum lengkap,” ungkap Mala, kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Untuk diketahui, sebelum mengajukan pembayaran ke BKAD, OPD harus mengusulkan disertai sejumlah dokumen persyaratan seperti absensi PPPK paruh waktu.
Pada proses pengajuannya, OPD melakukan usulan kolektif di tiap OPD. “Artinya, jika ada satu dokumen tenaga PPPK yang tidak lengkap, pencairan tidak bisa dilakukan. Tapi kalau sudah lengkap, langsung diverifikasi dsn dicairkan,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau, setiap PPPK paruh waktu di OPD yang belum mengimbau para tenaga PPPK paruh waktu yang gajinya belum dibayarkan agar bersabar. Ia meminta para pegawai saling mengingatkan rekan kerja yang belum melengkapi dokumen agar segera menuntaskan persyaratan administrasi. “Jika seluruh dokumen sudah lengkap, OPD dapat langsung mengajukan ke BKAD untuk segera diproses pencairannya,” katanya. (ari)

