Selasa, Maret 10, 2026

BerandaNTBLOMBOK TENGAHDiberi Waktu Hanya 16 Hari, Pansus DPRD Loteng Pesimis Pembahasan Empat Ranperda...

Diberi Waktu Hanya 16 Hari, Pansus DPRD Loteng Pesimis Pembahasan Empat Ranperda Bisa Selesai

Praya (suarantb.com) – Sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) saat ini tengah dalam pembahasan oleh dua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng). Namun, mengingat waktu pembahasan yang diberikan hanya 16 hari, terhitung mulai tanggal 24 Februari hingga 16 Maret 2026 mendatang, kedua Pansus mengaku agak pesimis bisa menyelesaikan pembahasan sesuai tegat waktu yang diberikan.

Baik Pansus I maupun Pansus II kemungkinan akan mengajukan tambahan waktu untuk menyelesaikan pembahasan empat ranperda tersebut. “Tapi tetap kita akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan proses pembahasan sesuai waktu yang diberikan dulu,” aku Ketua Pansus I Murdani, S.I.P.,M.H., kepada Suara NTB, pekan kemarin.

Pansus I sendiri diberikan mandate untuk membahasan Ranperda tentang Penyertaaan Modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di mana ada lima BUMD yang direncanakan akan mendapat tambahan suntikan modal dari Pemkab Loteng. Yakni Bank NTB Syariah, Perumdam Tiara Loteng, BPR LKP, Jamkrida NTB Bersaing serta Perusda Loteng Bersatu. Dengan tambahan modal mencapai hingga Rp100 miliar dalam lima tahun ke depan.

Di tambah Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial. “Pembahasan kedua ranperda ini kita lakukan secara pararel. Sehari bahas satu ranperda, di hari berikutnya kita bahasa ranperda yang satunya lagi,” ujarnya.

Dalam hal ini pihaknya butuh kerja keras untuk bisa menyelesaikan pembahasan kedua ranperda tersebut. Apalagi dengan waktu yang sangat singkat. Mengingat banyak pihak yang perlu dilibatkan dalam proses pembahasan regulasi ini. Agar bisa menghasilkan regulasi yang benar-benar komprehensif.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pansus II Ahmad Syamsul Hadi, S.H., yang dihubungi terpisah. Menurutnya, untuk membahas Ranperda tentang Penyelenggaaran Perizinan Berusaha serta Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Berinvestasi itu setidaknya butuh waktu enam bulan. Supaya bisa menghasilkan rumusan yang lengkap.

Namun demikian pihaknya tetap akan berupa maksimal agar bisa menyelesaikan pembahasan sesuai waktu yang diberikan. “Kita lihat saja nanti, jika memang harus meminta tambahan waktu kenapa tidak. Ini semua agar regulasi yang dihasilkan benar-benar maksimal,” tegas Ketua DPD Partai NasDem Loteng ini. (kir)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO