Selasa, Maret 10, 2026

BerandaNTBSUMBAWAPengembang Perumahan Diwajibkan Siapkan Lahan Pemakaman

Pengembang Perumahan Diwajibkan Siapkan Lahan Pemakaman

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa mewajibkan kepada pengembang perumahan menyiapkan lokasi atau lahan pemakaman umum bagi warga. Penyiapan lahan pemakaman ini dinilai penting, agar memberikan jaminan kepada penghuni perumahan.

“Keberadaan tanah pemakaman harus disiapkan pengembang dan kami bersyukur sudah ada beberapa perumahan sudah menyiapkan lokasi pemakaman bagi warganya,” kata Kepala Dinas PRKP melalui Kabid Perumahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Alwan Patawari, kepada Suara NTB, Senin, 9 Maret 2026.

Alwan melanjutkan, penyiapan lahan pemakaman ini menjadi atensi karena sudah banyak pengembang perumahan yang berinvestasi di Sumbawa. Selain itu, masyarakat di Sumbawa juga terus bertambah dan pemukiman semakin luas kondisi ini mengakibatkan tempat pemakaman juga menyempit.

“Dari 100 persen luasan perumahan, 60 persen untuk bangunan dan 40 persen masuk ruang terbuka hijau (RTH) termasuk juga untuk penyiapan tanah pemakaman,” ujarnya.
Tentu yang harus di antisipasi lanjut Alwan, yakni terjadinya konflik di tengah masyarakat karena terbatasnya tanah pemakaman. Misalnya, ada yang meninggal dunia di lokasi tersebut tetapi tidak disiapkan tanah pemakaman, sehingga terjadi persoalan di tengah masyarakat.

“Selama ini warga yang meninggal di perumahan selalu dibawa pulang ke alamat awalnya. Tidak bisa bercampur dengan masyarakat umum karena pasti akan ditolak,” ucapnya.

Ia menambahkan, tidak harus satu pengembang perumahan menyiapkan tanah pemakaman secara sendiri melainkan bisa dilakukan dengan pengembang lain. Misalnya bisa disepakati dimana lokasi yang cocok dengan luas yang sudah ditentukan sehingga bisa menjadi pemakaman kolektif.

“Harus kita akui selama ini hanya beberapa pengembang saja yang sudah menyiapkan tanah sebagai lokasi pemakaman, sehingga kita akan terus pengembang lainnya juga harus memiliki tanah makam, ” tukasnya. (ils)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO