Selasa, Maret 10, 2026

BerandaEKONOMISetengah Juta PMI NTB Berada di Timur Tengah

Setengah Juta PMI NTB Berada di Timur Tengah

Mataram (suarantb.com) – Konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran semakin memanas. Eskalasi yang tidak kunjung reda ini menyebabkan Pemerintah Provinsi NTB rutin melakukan pemantauan terhadap warga NTB yang berada di seluruh wilayah Timur Tengah. Pasalnya, meski perang terjadi antara tiga negara, namun daerah Timur Tengah lainnya turut mendapatkan serangan, khususnya negara-negara yang memiliki pangkalan militer Amerika Serikat (AS).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Dr. H. Aidy Furqan mengatakan sebanyak 554 Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB berada di Timur Tengah. Dari 554 warga NTB itu, Aidy mengaku hingga kini belum ada laporan resmi mengenai keberadaan PMI di Iran.

Pun untuk memastikan keamanan warga Bumi Gora tersebut, hingga kini pemerintah daerah bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) masih terus memantau perkembangan situasi di kawasan tersebut.

“Mudah-mudahan mereka sudah semua dalam posisi aman dan PMI kita yang dari NTB juga belum ada yang masuk komplainnya,” katanya.

Aidy mengaku, setengah juta warga NTB yang terdata tersebut merupakan pekerja legal. Artinya, mereka-mereka adalah pekerja profesional yang tidak terdampak moratorium larangan ke Timur Tengah khusus untuk Asisten Rumah Tangga (ART).

“Kalau yang terdeteksi kayak gini legal. Nah yang ilegal ini kita nggak punya datanya. Kalau yang legal lengkap status pekerjaannya, asalnya dari mana, berapa lama kontrak lengkap. Nah kalau yang tidak masuk di sistem itu berarti jalur yang ilegal,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya rutin setiap hari melakukan koordinasi memastikan PMI NTB tidak terdampak perang. Apalagi, di tengah eskalasi yang kini kian memanas antara tiga negara.

Menyinggung kasus PMI di Libya yang sempat meminta pulang karena disiksa majikan, Mantan Kadis Dikbud NTB itu menyebut empat PMI itu berangkat tidak sesuai prosedur. Kendati demikian, perusahaan yang memberangkatkan telah diberi waktu untuk memulangkan mereka.

Walau demikian, hingga saat ini NTB belum mendapatkan laporan resmi mengenai kepulangan mereka. Menurut Aidy, proses pemulangan pekerja migran harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan kontrak kerja dan kesepakatan dengan perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kan harus dipastikan dengan perjanjian kerjanya kayak apa. Kemudian kesepakatan dengan perusahaannya seperti apa. Kemudian masa berlaku, pisah-pisah statusnya seperti apa,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap perekrutan tenaga kerja ke kawasan Timur Tengah, terutama untuk sektor domestik yang selama ini menjadi perhatian karena adanya kebijakan moratorium.

Sementara itu, untuk jemaah umrah yang tercatat sekitar 1.500 jamaah yang masih berada di kawasan Timur Tengah. Aidy mengaku sebagian di antaranya telah kembali ke Tanah Air. Aidy memastikan, jemaah umrah sudah berhasil dipulangkan. Sementara, untuk melaksanakan umrah hingga saat ini masih belum diperbolehkan.

“Informasi saya dapatkan untuk sementara ini Timur Tengah ditutup dulu sementara untuk umrahnya. Sampai menunggu kepastian,“ pungkasnya. (era)

IKLAN

RELATED ARTICLES
IKLAN





VIDEO