Bima (Suara NTB) – Target retribusi parkir Kabupaten Bima pada tahun 2026,dipastikan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dinas Perhubungan menerapkan dua kategori pengelolaan parkir dengan setoran diatur sesuai tingkat keramaian.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, A. Rifai, mengatakan target retribusi parkir pada 2026 dipastikan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, ia belum membeberkan angka pasti target tersebut. “Target retribusi kita naik sedikit,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.
Ia menjelaskan, perbedaan besaran setoran dilakukan karena kondisi setiap titik parkir tidak sama. Misalnya, satu titik parkir menyetor Rp500 ribu sampai Rp700 ribu. Jumlah ini tergantung dari kondisi di lokasi parkir tersebut.
“Yang jelas itu parkir ada dua kategori, parkir tepi jalan dan parkir tempat khusus. setorannya itu beda-beda sesuai dengan tingkat keramaian di situ. Ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 700 ribu, tergantung situasinya, tidak bisa menyamaratakan yang ramai dengan yang sepi,” jelasnya.
Menurut Rifai, lokasi parkir yang dikelola pemerintah daerah masih terbatas. Karena itu, Dishub memprioritaskan titik-titik dengan potensi kunjungan masyarakat yang tinggi.
Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada aktivitas masyarakat yang membutuhkan ruang parkir, terutama di kawasan dengan mobilitas tinggi seperti pasar dan pusat kegiatan ekonomi.
“Kalau di Bima ini kan cuma lokasinya sedikit saja. Kita baru ambil tempat-tempat yang memiliki potensi, karena kunjungan masyarakatnya tinggi. Ada pasar, aktivitas yang memang memerlukan area parkir di tepi jalan, itu artinya tingkat keramaian,” katanya.
Meskipun wilayah Kabupaten Bima cukup luas, mobilitas masyarakat yang tinggi hanya terkonsentrasi di beberapa titik.
“Walaupun daerah kita besar, tapi hanya beberapa daerah itu mobilitasnya tinggi, seperti misalnya di Sila, Sape, dan Woha. Di sana sudah ada pasar dan aktivitas masyarakat yang cukup ramai,” jelasnya.
Terkait pengelolaan parkir di kawasan bandara, hingga kini pemerintah daerah belum dapat masuk karena kewenangannya berada di Angkasa Pura. Namun, Dishub masih membuka peluang kerja sama untuk pengelolaan area tertentu.
“Kalau di bandara itu tidak bisa kita masuk. Saat ini masih dalam proses negosiasi dengan bandara karena memang kewenangannya bandara. Kita yang minta kerja sama pengelolaan parkir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut rencananya menyasar area kendaraan yang berada di luar portal bandara. “Kalau di luar masuknya kendaraan itu kan ada di sebelah portal,” tandasnya. (hir)

