Praya (suarantb.com) – Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) Murdani S.IP., M.H., mendesak pemerintah daerah agar serius memperbaiki tata kelola kawasan The Mandalika. Banjir yang menerjang sebagai besar wilayah Desa Kuta dan kawasan The Mandalika dua pekan lalu jadi pertanda, bahwa perbaikan tata kelola kawasan tersebut mendesak dilakukan.
“Pemerintah daerah harus serius memperbaiki tata kelola kawasan The Mandalika. Karena ini penting dan mendesak untuk dilakukan,” ujar Murdani dalam keterangan, Selasa (10/3/2026).
Tidak hanya terkait tata kelola serta pemanfaatan ruang dan lingkungan saja. Namun, juga soal penegakan hukum hingga penegasan soal tanggung jawab masing-masing pihak yang memiliki kewenangan terkait pengelolaan kawasan The Mandalika penting diperhatikan. Mulai dari ITDC selaku pengelola kawasan The Mandalika, pemerintah kabupaten hingga pemerintah provinsi.
Sehingga jelas siapa yang punya peran dan tanggung jawab. Tidak ada lagi yang terkesan saling tunggu dan lempar tanggung jawab, ketika ada persoalan yang terjadi di kawasan The Mandalika.
Lebih lanjut Murdani mengatakan, pelanggaran tata ruang serta eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali seperti pembangunan vila dan hotel yang tidak sesuai dengan tata ruang wilayah jadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius. Mengingat, dampaknya yang begitu besar terhadap kerusakan lingkungan yang kemudian jadi pemicu banjir dan tanah longsor.
Maka dalam hal ini pemerintah daerah harus tegas. Selain dengan memperkuat sistem pengawasan, pemerintah daerah harus berani melakukan penegakan hokum terhadap pelanggaran tata ruang dan aktivitas ilegal di kawasan The Mandalika dan sekitarnya, tanpa pandang bulu.
“Jangan hanya masyarakat kecil saja menjadi sasaran penertiban jika melanggar aturan. Sementara proyek-proyek besar seperti villa dan hotel bodong terkesan dibiarkan beroperasi tanpa izin yang lengkap,” imbuh anggota Komisi II DPRD Loteng ini.
Kolaborasi multi pihak dalam hal ini juga penting. Pemerintah, masyarakat dan swasta untuk bisa bersama-sama mengatasi persoalan yang terjadi.
“Kita bukan menolak pembangunan atau investasi. Tapi harus diingatkan, pengelolaan dan pemanfatan lahan harus memperhatikan rencana tata ruang yang ada. Ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi dimasa yang akan datang,” tandasnya mantan Direktur Walhi NTB ini. (kir)

