Selasa, Maret 10, 2026

BerandaNTBLOMBOK UTARAWabup KLU Sebut Tiga Tantangan Cegah Nikah Dini Anak, Termasuk Dispensasi Nikah

Wabup KLU Sebut Tiga Tantangan Cegah Nikah Dini Anak, Termasuk Dispensasi Nikah

Tanjung (suarantb.com) – Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (Wabup KLU), Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., menyebut pencegahan nikah dini di kalangan anak-anak masih menghadapi setidaknya tiga tantangan. Ketiga tantangan itu, yaitu data perkawinan anak antarlembaga belum terintegrasi, norma sosial yang mentolerir dispensasi perkawinan anak, serta perlunya penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus.

Walaupun telah terlihat kemajuan dalam pencegahan dan edukasi kalangan siswa sekolah, Wabup mengajak seluruh masyarakat untuk tetap saling mengingatkan akan risiko nikah dini. Perkawinan anak, kata dia, bukan hanya masalah usia menikah. Tetapi, berkaitan dengan banyak aspek penting seperti pendidikan, kesehatan reproduksi, peluang ekonomi, dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

“Perkawinan anak masih menjadi tantangan serius , tidak hanya di NTB tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Lombok Utara,” ujarnya.

Beragam tantangan tersebut, sambung Kus, menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama untuk menanganinya secara lebih serius dan berkelanjutan. Di banyak kasus, nikah dini yang melibatkan anak, menyebabkan anak harus berhenti sekolah. Dampaknya, anak kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi dan memperbaiki masa depan.

“Pada persoalan ini, bukan hanya anak tersebut yang dirugikan, tetapi juga daerah atau masyarakat karena kehilangan potensi generasi mudanya. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama berbagai pihak mengajak kepada kita semua untuk bekerja sama untuk mencegah perkawinan anak,” paparnya.

Wabup juga mengapresiasi Program Gemercik yang dilaksanakan NGO – PLAN Internasional Indonesia, serta dukungan lintas instansi horisontal dan instansi vertikal. Intervensi sosialisasi dan edukasi di lapangan menunjukkan hasil positif. Berdasarkan survei akhir yang melibatkan 213 responden di sekolah dan komunitas, terdapat peningkatan pengetahuan dan perubahan sikap masyarakat terhadap pencegahan perkawinan anak.

Indikator positif pada hasil survei menurut dia, menunjukkan efektivitas program terhadap persoalan. Diyakininya, ketika pemerintah, masyarakat, dan generasi muda bekerja sama, semangat tersebut dapat menghadirkan perubahan nyata secara masif.

“Peran generasi muda secara aktif, sangat kita harapkan. Pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah,” demikian Wabup. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES
IKLAN





VIDEO