Praya (suarantb.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah (Loteng) tengah memantau sebanyak sekitar 200 perusahaan yang ada di Loteng. Langkah itu dilakukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawanya jelang Idulfitri 2026.
Kepala Disnakertrans Loteng H. Suhartono, kepada awak media di kantornya, Rabu (11/3/2026), menyampaikan pihaknya juga telah membuka posko pengaduan THR sejak seminggu yang lalu. Posko ini bisa dimanfaatkan oleh para karyawan untuk melaporkan jika ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban membayar THR.
“Jadi kalau ada karyawan yang THR-nya tidak dibayar oleh perusahaan tempatnya bekerja bisa melapor melalui Posko Pengaduan THR yang ada. Kami pastikan semua pengaduan atau laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Suhartono mengaku sampai sejauh ini masih belum ada laporan yang masuk ke pihaknya. Baik itu laporan yang masuk secara langsung ke posko maupun laporan secara daring atau online. Pihaknya berharap tidak ada perusahaan yang tidak membayar THR bagi karyawananya. Pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan kepada karyawan yang diatur oleh peraturan pemerintah.
“Kami siapkan dua saluran bagi masyarakat yang mau mengadukan soal THR ini. Langsung melalui posko atau bisa secara online. Nah, sampai sejauh ini belum ada laporan atau pengaduan yang masuk dan mudah-mudahan tidak ada. Artinya, semua perusahaan di daerah ini patuh untuk membayar THR bagi karyawannya,” imbuh Suhartono.
Sesuai ketentuan yang ada, besaran THR setara dengan gaji satu bulan bagi karyawan yang bekerja lebih dari satu tahun. Sementara yang kurang dari satu tahun, besaran THR-nya proposional, diatur sesuai kemampuan perusahaan.
Sebagai bagian dari pemantauan, pihaknya juga akan turun melakukan uji petik ke perusahaan-perusahaan yang ada. Untuk mengecek secara langsung di lapangan terkait pembayaran THR. “Selain menunggu laporan di posko, kita juga akan turun melakukan uji petik langsung di lapangan,” tegas mantan Camat Batukliang ini. (kir)

