Kamis, Maret 12, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMJangan Ada ‘’Conflict of Interest’’

Jangan Ada ‘’Conflict of Interest’’

PENUNJUKAN Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram yang merupakan adik dari Wali Kota Mataram menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, SH., MH., menegaskan bahwa proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama telah dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pansel sudah bekerja menghasilkan tiga besar. Kemudian hak prerogatif pembina kepegawaian yang menentukan siapa yang menjadi pejabat di OPD yang bersangkutan,” kata Parhi kepada Suara NTB kemarin.

Meski demikian, ia menilai secara administratif seharusnya pejabat yang dipilih memiliki pangkat yang lebih memenuhi kriteria jabatan. “Seharusnya jika melihat pangkat kepala DPMPTSP saat ini yang masih IV/a, dimana pangkat dasar eselon II/b adalah IV/a, maka idealnya dipilih yang lebih memenuhi pangkat dalam jabatan tersebut,” ujarnya.

Terkait potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi jabatan tersebut, Parhi menyebut DPRD, khususnya Komisi I, tidak masuk secara langsung ke ranah tersebut. Dewan, menurutnya, hanya menunggu hasil proses seleksi yang dilakukan oleh pansel. “Sepertinya tidak masuk ke ranah sana. Kami hanya menunggu hasil seleksi yang dilakukan oleh pansel,” katanya.

Komisi I DPRD Kota Mataram, kata dia, akan memberikan waktu sekitar 100 hari kepada kepala dinas yang baru untuk menunjukkan kinerja nyata. “Ketika seseorang sudah diangkat dalam jabatan dan sudah disumpah, maka tidak ada lagi conflict of interest,” ucapnya.

Parhi menegaskan, indikator utama yang akan dilihat DPRD adalah kemampuan kepala dinas baru dalam menarik investasi ke Kota Mataram serta menyelesaikan berbagai persoalan perizinan yang selama ini kerap disalahgunakan peruntukannya.

“Kita lihat apakah kadis baru bisa menggaet investor untuk berinvestasi di Kota Mataram. Apakah juga bisa mengatasi banyaknya persoalan perizinan yang disalahgunakan peruntukannya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait rencana Pemkot Mataram yang dikabarkan sedang melobi pemerintah pusat untuk perubahan status lahan, Parhi mengaku pihak DPRD belum menerima penjelasan resmi mengenai hal tersebut, termasuk mengenai 115 bidang lahan yang disebut-sebut diusulkan untuk perubahan status. “Belum ada, saya baru dengar ini,” katanya singkat.

Namun demikian, ia menegaskan Komisi I sebagai mitra kerja DPMPTSP memiliki kepentingan untuk mendapatkan penjelasan secara detail mengenai rencana tersebut. “Kita di Komisi I selaku mitra DPMPTSP tentunya punya kepentingan untuk ini. Nanti kita akan rapat kerja dengan kadis dan jajarannya,” pungkasnya. (fit)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO