Kamis, Maret 12, 2026

BerandaNTBSUMBAWARTH Bugis akan Beralih Fungsi Sebagai Lokasi Parkir

RTH Bugis akan Beralih Fungsi Sebagai Lokasi Parkir

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengaku sedang melakukan kajian terkait rencana alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bugis menjadi lokasi parkir komunal. Lahan parkir disiapkan agar masyarakat tidak terganggu saat menjalankan aktifitas.

“Selama ini RTH Bugis ini dijadikan sebagai taman saja, sehingga kami akan merubah konsep tersebut menjadi tempat parkir komunal, agar akses masyarakat tidak terganggu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa, H. Rosihan, kepada Suara NTB, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia melanjutkan, skema yang ditawarkan nanti yakni dengan melakukan perataan RTH, sehingga akses keluar masuk kendaraan bisa berjalan lancar. RTH Bugis ini bisa menjadi lokasi parkir komunal dan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir.

“Lokasinya sangat ideal sebagai lokasi parkir komunal, karena memang dulu merupakan terminal. Jadi kami akan kembalikan fungsi itu dan RTH di lokasi tersebut tetap eksis,” ucapnya.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, saat ini sudah masuk dalam tahap perencanaan segera dilakukan ekspose. Sementara, eksekusinya masih menunggu kesiapan anggaran dari pemerintah.

“Karena di lokasi itu banyak toko, sehingga kami jadikan RTH Bugis ini sebagai lokasi parkir komunal. Pola ini kami lakukan supaya akses masyarakat yang melintasi jalan itu bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Pembangunan lokasi parkir itu juga dilakukan untuk menekan munculnya juru parkir liar. Sebab, masyarakat juga sangat mengeluhkan aktifitas pungutan tersebut , karena tidak dibarengi dengan pemberian karcis dan besaran biaya yang diperbolehkan untuk ditarik.

“Memang harus kita tertibkan jukir liar yang berkeliaran di sejumlah kantong parkir jika tidak maka setiap tahun pendapatan dari retribusi tidak akan pernah tercapai,” tambahnya.

Diakuinya, target retribusi parkir yang ditetapkan pemerintah belum mampu terserap secara maksimal meskipun target ditetapkan selalu terpenuhi,sehingga penataan termasuk penertiban terkait aktifitas jukir liar perlu dilakukan, agar tidak menjadi lokasi pungutan liar (Pungli).

“Rata-rata memang yang pungli-pungli itu dilakukan oleh penduduk sekitar lokasi berdirinya tempat usaha. Sehingga kami berkomitmen untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas penarikan retribusi parkir ini,” tukasnya. (ils)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO