Mataram (suarantb.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal memutus kontrak PT AJP selaku kontraktor penanganan ruas jalan Lenangguar-Lunyuk. Pemutusan kontrak ini setelah PT tersebut tidak bisa menyelesaikan perbaikan jalan tersebut padahal Pemprov NTB telah memberikan tambahan waktu selama 50 hari.
Saat ini, kontraktor baru sudah mulai melanjutkan proyek senilai Rp19 miliar tersebut. Diharapkan, proyek jalan yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 bisa segera rampung untuk persiapan panen raya.
“Jadi kita ingin pada saat panen raya ini sudah selesai lah jalan itu sudah bisa digunakan. Paling tidak terlalu mengganggu itu yang penting,” ujarnya Jumat, 13 Maret 2026.
Menyinggung soal alasan Pemprov NTB menghentikan kontraktor semula, Iqbal mengaku kurang mengetahui. Pemutusan kontrak berdasarkan hasil putusan Inspektorat NTB. Yang pasti, katanya jalan Lenangguar-Lunyuk bisa segera tuntas untuk kemudahan akses masyarakat.
“Target untuk kontraktor baru yaa secepatnya harus jadi,” katanya.
Pun dengan sanksi yang akan diberikan kepada PT AJP, mantan Duta Besar RI untuk Turki itu mengaku belum memikirkan. “Perkara Nanti untuk kontraktor mau diberi sanksi atau diapakan itu urusan lain. Tapi sekarang fokus kami jalan itu jangan sampai masyarakat yang sebentar lagi panen raya jagung supaya masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Menurutnya, progres jalan Lenangguar-Lunyuk belum signifikan meski telah diberikan adendum selama 50 hari. Kondisi jalan provinsi itu dikatakan masih cukup parah. Sehingga berisiko pada saat panen raya jagung. Apalagi, jagung merupakan tanaman sensitif, dengan kadar air tinggi, apabila komoditas itu terlalu lama diangkut karena kerusakan jalan, bisa merugikan petani karena munculnya jamur.
“Karena itu saya memberikan perhatian khusus,” ucapnya.
Hingga akhir Desember 2025, progres pembangunan proyek jalan Lenangguar-Lunyuk baru mencapai 72 persen. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR NTB, Miftahuddin Anshary, Saat ini, pekerjaan telah memasuki tahap persiapan pengaspalan pada long segment. Sementara itu, untuk pekerjaan bore pile, masih harus dilanjutkan dan diselesaikan pada segment 2 dan segment 5.
Adanya keterlambatan ini membuat Pemprov NTB memberikan tambahan waktu selama 50 hari untuk menuntaskan proyek jalan sepanjang 20 kilometer tersebut. Kebijakan penambahan waktu dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan kontrak. Dalam masa perpanjangan, pelaksana proyek tetap dikenakan denda keterlambatan.
Diketahui, proyek penanganan segment jalan Lenangguar-Lunyuk cukup sulit. Hal ini karena di sejumlah titik perbaikan berada di pengkolan, melewati tebing sehingga cukup sulit untuk melakukan pengeboran. Selain karena tebing, di titik lain proyek pengerjaan terkendala tanah. Menurut Sadimin, tanah di segmen itu terus bergerak
“Bergerak karena memang dari awal lebarnya itu kurang lebih 60, panjangnya 60 meter. Kemudian kedalamannya itu kurang lebih 10 sampai 15 meter. Itu memang dari awal sudah bungkahan besar itu sudah mulai turun,” ungkap Mantan Kadis PUPR NTB, Sadimin pada November lalu.
Akibat pergerakan tanah, setiap kali musim hujan terjadi longsor. Hal ini semakin mempersulit proses perbaikan jalan. “Jadi jalan awalnya itu yang tadinya di sini sudah bergeser sekitar 8 meter. Jadi itu dibersihkan dulu, dikembalikan ke jalan awal gitu,” sambungnya.
Di satu lokasi saja, ada 48 titik yang harus diperbaiki. Saat ini, sudah 32 titik rampung. Untuk menyelesaikan semua titik, lagi-lagi kontraktor mengalami kendala karena tanah yang terus bergerak. Untuk itu, pihaknya mengaku sempat menghentikan pengeboran di 16 titik itu. (era)

