Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai melakukan pendataan ulang terhadap para penerima prioritas gas elpiji 3 kilogram. Pendataan ini juga termasuk para pelaku usaha mikro, agar distribusi bahan bakar subsidi tersebut, tepat sasaran.
“Kita sudah jadikan kelurahan Seketeng, di Kecamatan Sumbawa menjadi pilot project pendataan penerima gas elpiji. Pengaturan ini diatur dengan pembagian kupon sebagai penerima prioritas,” kata Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indraya, Jumat, 13 Maret 2026.
Ivan melanjutkan, pendataan dilakukan sebagai upaya memperbaiki sistem distribusi elpiji 3 kilogram serta memudahkan pengawasan melalui Tim Satgas Elpiji. Data penerima prioritas ini kata dia, nantinya akan dikoordinasikan dengan Pertamina, agen, dan pangkalan LPG sebagai dasar dalam pengaturan penyaluran di lapangan.
“Kami juga menerbitkan surat edaran yang berisi iimbauan, agar ASN serta pegawai BUMN dan BUMD tidak menggunakan elpiji 3 kilogram, sehingga distribusinya difokuskan kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Pemerintah daerah lanjut Ivan, sangat mengapresiasi langkah cepat Camat Sumbawa bersama jajaran kelurahan yang telah memulai pendataan di Seketeng. Model pendataan ini selanjutnya akan diterapkan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa.
“Kecamatan lain juga sedang melakukan proses pendataan dari tingkat RT hingga desa dan kelurahan. Data ini nantinya dihimpun dan disampaikan kepada Bupati Sumbawa sebagai dasar penetapan penerima prioritas elpiji 3 kilogram di masing-masing wilayah,” jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pangkalan elpiji di setiap wilayah. Evaluasi ini dilakukan agar jumlah pangkalan sebanding dengan jumlah masyarakat di suatu wilayah, sehingga distribusi elpiji lebih proporsional dan mudah dijangkau masyarakat.
“Kami juga berencana mengusulkan perluasan sasaran penerima elpiji 3 kilogram untuk petani dan nelayan. Karena kondisi di lapangan sebagian petani dan nelayan juga menggunakan LPG dalam aktivitas usahanya,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh pihak termasuk Pertamina, agen, pangkalan, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi LPG 3 kilogram, agar tepat sasaran. Masyarakat juga bisa menyampaikan laporan apabila menemukan pelanggaran distribusi elpiji.
“Kami sudah siap call centre lapor gas di nomor 081337577972. Kami berharap partisipasi masyarakat dapat membantu memastikan elpiji subsidi benar-benar dimanfaatkan masyarakat yang berhak,” tukasnya. (ils)

