Minggu, Maret 15, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMBeri Ruang Kreativitas Warga

Beri Ruang Kreativitas Warga

 

ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Mataram, IGB Hari Sudana Putra, SE., menekankan pentingnya penguatan konsep pemberdayaan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan. Ia meminta agar regulasi tersebut benar-benar memberi ruang bagi kreativitas dan potensi ekonomi masyarakat.

Dalam pembahasan Raperda tersebut baru-baru ini, Gus Arik, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa aturan yang disusun nantinya perlu diterjemahkan secara jelas dalam kebijakan turunan. Menurutnya, setelah ditetapkan menjadi Perda, regulasi tersebut harus ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota agar implementasinya lebih terarah.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti pentingnya memahami secara tepat makna pemberdayaan masyarakat dalam aspek redaksional maupun implementasi kebijakan. Hal ini agar masyarakat tidak merasa hanya menjadi objek kebijakan tanpa benar-benar mendapatkan manfaat ekonomi dan sosial.

Menurut Gus Arik, konsep pemberdayaan berbasis lingkungan seharusnya mampu mendorong munculnya potensi ekonomi di tingkat masyarakat. Ia mencontohkan bahwa banyak wilayah di masyarakat yang memiliki potensi kerajinan dan produk lokal yang dapat dikembangkan.

Ia menilai pemerintah daerah bersama DPRD perlu mendorong berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta, hingga organisasi perangkat daerah, untuk menyerap dan menggunakan produk kerajinan lokal.

Selama ini, kata dia, masih banyak instansi yang menggunakan produk dari luar daerah, seperti furnitur atau kerajinan dari kota lain. Padahal, masyarakat lokal memiliki kemampuan dan potensi yang tidak kalah untuk menghasilkan produk serupa.

“Minimal kerajinan masyarakat bisa digunakan di ruang-ruang pelayanan atau perkantoran,” ujar anggota Komisi II ini.

Gus Arik berharap gagasan tersebut dapat dimasukkan dalam pembahasan Raperda sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mendorong pemberdayaan masyarakat serta memperkuat ekonomi lokal di Mataram.

Pansus DPRD Kota Mataram masih terus membahas Raperda pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan agar nantinya dapat menjadi regulasi yang efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan pemanfaatan potensi lokal. (fit)



IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO