Senin, Maret 16, 2026

BerandaNTBSUMBAWA566 Narapidana Diusulkan Terima Remisi Lebaran

566 Narapidana Diusulkan Terima Remisi Lebaran

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Sumbawa, mengusulkan sebanyak 566 Warga Binaan Pemasyarakan (WBP) atau narapidana menerima remisi di momen Hari Raya Idulfitri tahun 2026.

“WBP yang akan kita usulkan menerima remisi tersebut ada yang 15 hari hingga 2 bulan dan tidak ada WBP yang kita usulkan langsung bebas,” kata Kalapas Sumbawa, Purniawal dikonfirmasi pekan kemarin.

Jumlah WBP yang diusulkan menerima remisi tersebut lanjutnya, didominasi para terpidana di perkara pidana khusus sebanyak 301 orang. Jumlah itupun terdiri dari kasus narkotika sebanyak 296 orang, 1 orang terpidana ilegal fishing, 2 orang terpidana tindak pidana perdagangan orang, dan 2 orang terpidana tindak pidana pencucian uang.

“Sementara untuk tindak pidana umum sebanyak 265 orang WBP untuk menerima remisi dan ada juga beberapa WBP yang belum memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai penerima remisi,” ujarnya.

Dikatakan Purniawal, remisi diberikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi negara, karena yang bersangkutan telah mengikuti pembinaan dengan baik. Hal tersebut, turut dibuktikan dengan perubahan perilaku hingga penurunan risiko selama berada di Lapas.

“Warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi ini ada 15 hari hingga 2 bulan. Jadi semua bervariatif dalam mendapatkan remisi sesuai masa tahanan yang sedang dijalani,” jelasnya.

Dijelaskannya, berdasarkan Permenkumham nomor 7 tahun 2022 bahwa WBP yang diusulkan tersebut telah memenuhi syarat. Bahkan narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi apabila telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan yakni mengusulkan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Narapidana yang kita usulkan telah menunjukkan penurunan risiko dan perubahan perilaku, serta mengikuti pembinaan dan aturan dengan baik,” terangnya.

Ia menegaskan, paradigma lapas saat ini sudah berubah seperti sebelumnya. Sistem kemasyarakatan saat ini, para warga binaan diberikan program pembinaan, keterampilan agar memiliki modal hidup ketika kembali ke masyarakat.

“Kami berharap warga binaan yang keluar dari lapas ini, bisa menjadi warga negara yang taat hukum, bertaqwa, beriman dan peduli terhadap lingkungan, agar tetap menjaga kamtibmas serta jangan lagi mereka melakukan hal-hal yang melanggar hukum kembali,” tukasnya. (ils)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO