Giri Menang (suarantb.com) – Bupati Lombok Barat (Lombok Barat), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengizinkan jajaran ASN atau pejabat yang ingin menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Namun, ia menekankan ASN yang menggunakan fasilitas negara tersebut harus tetap bertanggung jawab.
LAZ yang dikonfirmasi media akhir pekan lalu mengatakan hingga saat ini belum ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat yang mengajukan izin menggunakan mobil dinas untuk mudik. Namun, pada prinsipnya pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan jika ada pejabat yang membutuhkan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.
Ia menegaskan, penggunaan kendaraan tersebut tetap boleh selama yang bersangkutan mampu menjaga dan bertanggung jawab. “Kalau saya, pada prinsipnya diizinkan saja selama yang menggunakan bertanggung jawab terhadap kendaraan tersebut,” kata Bupati LAZ, Jumat (13/3/2026) lalu.
Menurutnya, kemungkinan pejabat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik sangat kecil. Pasalnya, sebagian besar pejabat di lingkungan pemerintah daerah sudah memiliki kendaraan pribadi.
Menurutnya, kendaraan pribadi menjadi pilihan yang lebih praktis bagi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pegawai pemerintah. “Saya yakin rata-rata pegawai, khususnya kepala OPD, sudah memiliki kendaraan pribadi masing-masing,” jelasnya.
Karena itu, ia memperkirakan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik tidak akan banyak terjadi. “Kalau pun ada, satu dua yang menggunakan, menurut saya tidak masalah selama masih dalam pengawasan dan tetap menjaga fasilitas tersebut,” ujarnya.
Bupati LAZ juga menegaskan, kendaraan dinas tetap merupakan aset pemerintah yang harus para pejabat pelihara dengan baik. Karena itu, siapa pun yang menggunakan fasilitas tersebut harus memastikan kondisi kendaraan tetap terjaga. (her)

