Senin, Maret 16, 2026

BerandaHEADLINEPemkab Sumbawa Bekukan Izin Penebangan Pohon

Pemkab Sumbawa Bekukan Izin Penebangan Pohon

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, memastikan telah membekukan surat izin penebangan pohon yang ditertibkan sebelumnya. Selain itu, izin penebangan pohon tidak lagi diterbitkan kecuali di lahan masyarakat yang memiliki sertifikat.

“Izin yang ada sekarang tidak kita izinkan lagi untuk melakukan penebangan. Kemarin juga kami sudah memanggil kepala KPH bahwa semua izin penebangan yang sudah dikeluarkan sebelumnya kita bekukan,” tegas Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, Senin (16/3/2026).

Jarot melanjutkan, aktivitas penebangan hanya diperbolehkan di lahan milik masyarakat yang memiliki sertifikat. Sementara, di lahan yang berstatus kawasan hutan termasuk hanya memegang sporadik atau belum jelas kepemilikannya, aktivitas penebangan tidak lagi diizinkan.

“Kebijakan Pemkab Sumbawa membekukan izin penebangan pohon ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan praktik penebangan pohon secara ilegal yang berpotensi merusak lingkungan,” ucapnya.

Bupati tidak menampik, beberapa waktu lalu ada aktivitas penebangan yang terjadi di wilayah perbatasan Sumbawa-Sumbawa Barat. Pihaknya langsung memberikan sanksi tegas. Hal itu dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan hutan Sumbawa dari kerusakan yang saat ini sudah semakin masif.

“Beberapa waktu lalu kami temukan ada yang menebang kayu jenis sonokeling di wilayah itu, langsung kami hentikan dan kayunya kami hancurkan. Tidak boleh lagi ada penebangan ilegal,” tegasnya.

Pemkab Sumbawa Siapkan Edaran Jaga Hutan

Selain aktivitas penebangan pohon, lanjut Haji Jarot, pemerintah juga sudah menyiapkan surat edaran untuk menjaga hutan. Bahkan mulai tahun 2027 seluruh lahan yang status kawasan dan ditanami jagung oleh masyarakat akan dihentikan untuk menanam komoditas tersebut.

“Kami sudah siapkan surat edarannya dan dalam waktu dekat akan segera kami sosialisasikan ke masyarakat sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sebagai alternatif pengganti tanaman jagung, pemerintah akan mendorong masyarakat untuk menanam pohon kayu atau tanaman buah yang memiliki nilai ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Termasuk juga menjaga sumber mata air bagi masyarakat.

“Langkah ini kami lakukan untuk menjaga keberlanjutan hutan. Serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana alam di masa mendatang,” tukasnya. (ils)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES
IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO