Tanjung (suarantb.com) – Bulog Kanwil NTB meluncurkan penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) secara simbolis di Kantor Desa Malaka, kecamatan Pemenang, Rabu (18/3/2026). Peluncuran serentak se-Indonesia itu, menandai penyaluran beras bantuan pemerintah pusat kepada warga kurang mampu di seluruh Indonesia untuk kategori desil 1 hingga desil 5. Cakupan Penerima Bantuan Pangan (PBP) desil 1-desil 5 tersebut menjadikan penerima PBP di Kabupaten Lombok Utara meningkat 54 persen dari PBP tahun 2025 lalu.
Kepala Kanwil Bulog NTB, Mara Kamin Siregar, menyampaikan penyaluran Bapang 2026 untuk alokasi 2 bulan, Februari-Maret. Tujuan utama penyaluran Bantuan Pangan ini, tidak hanya untuk mengurangi. Eban ekonomi, mengintervensi gejolak harga, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat dengan menekan laju inflasi harga sembako khususnya beras.
“Setiap PBP akan menerima beras 20 kilogram dan minyak goreng (Minyakita) 4 liter untuk alokasi 2 bulan,” ungkap Mara.
Untuk diketahui, peluncuran simbolis kemarin dihadiri oleh Bupati Lombok Utara yang diwakili oleh Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan KLU, Tresnahadi, S.Pt., dan Kadis Sosial, Fathurrahman, S.Sos. Selain itu, tampak hadir Kadis Ketahanan Pangan NTB, Pinca Jasa Prima Logistik sekaligus transporter, Bambang, Koramil Pemenang, Kapolsek Pemenang, serta jajaran Pemdes dan perwakilan warga penerima dari Desa Malaka.
Mara Kamin menjelaskan, potensi PBP Lombok Utara tahun 2026 berjumlah 58.986 orang di 5 kecamatan. PBP tersebut sertara dengan jumlah beras sebanyak 580.996 kilogram dan 117.992 liter minyak goreng.
“Bantuan kepada penerima dalam rangka membantu meringankan beban kebutuhan pangan pokok. Kalau tidak ada kendala, penyaluran akan dilanjutkan setelah cuti bersama dari tanggal 25 Maret,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas KP3 KLU, Tresnahadi, S.Pt., mengatakan potensi 58.996 PBP memberi kenaikan signifikan pada jumlah penerima dibandingkan dengan alokasi Oktober – Nopember 2025 lalu. Tambahan jumlah ini tentu merupakan kabar gembira bagi warga.
“Karena kalau kurang, masyarakat banyak yang protes. Harapan kita tidak ada gejolak karena ada yang menerima dan ada yang tidak,” ungkap Tresnahadi.
Ia melanjutkan, kenaikan PBP Bapang dari Bapanas tahun ini lebih disebabkan oleh tambahan kategori penerima. Bapang sebelumnya, pemerintah membatasi penerima kelompok warga kurang mampu pada kategori detail 1 sampai desil 3. Tetapi tahun ini, kategori penerima ditambah dari desil 1 sampai desil 5.
“Jadi, mewakili Pak Bupati, kami dari Pemda Lombok Utara berterima kasih kepada Bulog Kanwil NTB. Sekaligus berharap bisa cepat disalurkan karena alokasi ini dinilai cukup efektif untuk mengendalikan laju inflasi harga beras,” ujarnya.
Untuk diketahui, kriteria warga kurang mampu penerima Bantuan Pangan dikategorikan berdasarkan tingkat kesejahteraan keluarga (desil) yang disusun oleh pemerintah (P3KE/Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS). Kategori Desil 1–4 sebagai kelompok prioritas penerima bantuan sosial (bansos).
Terjemahan dari kategori tersebut meliputi; Desil 1 adalah kelompok sangat miskin, Desil 1 (Sangat Miskin) yang merupakan 10 persen rumah tangga dengan kondisi ekonomi terbawah, prioritas utama bansos (PKH, BPNT, PBI-JK); Desil 2 (Miskin) yakni kelompok masyarakat miskin pada rentang 10–20 persen terbawah; Desil 3 (Hampir Miskin) atau Kklompok 20–30 persen terbawah; Desil 4 (Rentan Miskin): Kelompok 30–40 persen terbawah. Sementara Desil 5, adalah kelompok warga dengan pendapatan Pas-pasan/Menengah Bawah) atau Kelompok 40–50 persen terbawah. (ari)

