Giri Menang (suarantb.com) – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan ASN tidak boleh menambah libur pasca hari libur Lebaran 1447 Hijriah, kecuali yang telah mengajukan cuti dan alasan yang sesuai ketentuan. ASN mulai aktif masuk kerja pada Rabu (25/03/2026). Sanksi menanti bagi ASN yang menambah hari libur.
Demikian ditegaskan Bupati saat halalbihalal di Pendopo Bupati Lobar, Minggu (22/3/2026). LAZ mengatakan, terkait kedisiplinan ASN tidak diperkenankan adanya penambahan masa libur di luar ketentuan. “Cuti hanya diberikan kepada ASN yang telah mengajukan sebelumnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah bahwa seluruh ASN diharapkan sudah kembali beraktivitas seperti biasa mulai pada hari Rabu (25/03/2026).
Terlebih dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan tradisi Lebaran Ketupat. Untuk itu, dibutuhkan kesiapan dan keseriusan seluruh jajaran agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar serta sesuai dengan harapan bersama. Pada momen halalbihalal Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah Pemkab Lobar dipusatkan di Pendopo Bupati Lombok Barat. Bupati bersama istri dan Wabup Hj. Nurul Adha menerima segenap jajaran hingga lapisan masyarakat yang datang bersalam-salaman.
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat kebersamaan serta membangun sinergi antara pimpinan daerah, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat dalam suasana yang penuh keakraban.
Bupati menyampaikan bahwa kegiatan halalbihalal ini dilaksanakan secara terpadu dalam satu lokasi. Kegiatan halalbihalal terpusat ini menjadi hal baru dilakukan oleh Pemkab Lombok Barat yang biasanya dilaksanakan pada masing-masing kediaman para pimpinan daerah. “Pada hakikatnya, halal bihalal ini memiliki satu tujuan utama, yaitu memperkuat silaturahmi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dijadwalkan hanya dalam satu hari, mengingat padatnya agenda pemerintahan yang harus segera dilaksanakan keesokan harinya. Pemerintah daerah mengingatkan pentingnya kembali fokus pada tugas dan tanggung jawab, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (her)

