Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa, memastikan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies masih berlaku seiring masih ditemukannya kasus gigit Hewan Penular Rabies (HPR) di sejumlah wilayah termasuk korban meninggal dunia.
“Per awal tahun 2026 ada dua kasus kematian akibat Rabies sehingga status kita masih KLB. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman gigitan HPR,” kata Kepala Dikes Sumbawa, H. Sarif Hidayat, kepada Suara NTB, kemarin.
Sarif melanjutkan, untuk menghilangkan status sebagai daerah KLB Rabies, maka paling tidak selama dua tahun berturut-turut tidak ada kasus yang terjadi. Sehingga koordinasi sinergi lintas sektor menjadi salah satu paling efektif untuk menekan kasus tersebut.
“Kordinasi tetap kita lakukan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) untuk bersama melakukan vaksinasi terhadap HPR maupun korban gigitan agar kasusnya tidak bertambah,” ujarnya.
Ia pun turut menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melapor terkait adanya kasus gigitan hewan penular rabies (anjing, kucing, dan monyet) yang baru. Hal tersebut dilakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan apalagi Sumbawa dengan status KLB masih belum dicabut.
“Pada prinsipnya kita masih KLB Rabies dan kami minta masyarakat untuk melapor kapan saja ketika ditemukan gigitan HPR untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Dirinya pun tidak menampik banyaknya kasus yang ditangani Pemkab setempat selama ini diakibatkan oleh anjing peliharaan masyarakat itu sendiri. Sehingga pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tetap melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya agar kasus tersebut tidak muncul kembali.
“Dari ratusan kasus yang kita tangani rata-rata akibat gigitan anjing peliharaan masyarakat sendiri, makanya kita imbau agar mereka tetap melakukan vaksinasi,” tukasnya. (ils)

