Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 991 personel gabungan akan diturunkan untuk mengamankan perayaan Lebaran Topat 2026 pada Sabtu 28 Maret 2026 mendatang. Polresta Mataram juga akan memberlakukan penyekatan lalu lintas di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemacetan.
Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, Kamis 26 Maret 2026 mengatakan, dari 991 personel, 475 orang berasal dari Polresta Mataram.
Selain itu, terdapat bawah kendali operasi (BKO) dari sejumlah satuan, yakni dari Sat Brimob dan Dit Samapta masing-masing 93 personel, Dit Lantas 44 personel, Dit Polair 24 personel, Dit Binmas 26 personel, Bid Propam 15 personel, serta Biddokkes 14 personel.
Lebih lanjut, sejumlah instansi terkait dari pemerintah Kota Mataram dan Lombok Barat juga ikut diterjunkan. Seperti Basarnas dengan 24 personel. Satpol PP dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat masing-masing 30 personel.
“Jadi ada wilayah Lobar yang masuk wilayah hukum Polresta Mataram seperti Lingsar dan Narmada,” tambahnya.
Dari Dinas Perhubungan Kota Mataram disiagakan 40 personel. Sementara Dishub Lombok Barat mengerahkan 28 personel. BPBD kota dan kabupaten serta Dinas Kesehatan juga dilibatkan, masing-masing menyiapkan 30 personel. Dinas Perhubungan Kota Mataram disiagakan 40 personel.
Penyekatan di Sejumlah Titik
Untuk pengamanan Lebaran Topat tersebut, Polresta Mataram juga melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan. Penyekatan diberlakukan pada pukul 15.00 Wita hingga 17.00 Wita di beberapa titik strategis. Diantaranya Bundaran Metro, Simpang Empat Dasan Cermen, Simpang Empat Gunung Sari, dan Simpang Tiga Batu Ringgit.
“Pada titik-titik tersebut, arus kendaraan dialihkan ke sejumlah ruas jalan alternatif seperti Jalan Gajah Mada, arah Cakranegara dan Gerung, serta wilayah Kekait dan Mambalan,” jelasnya.
Penyekatan juga diberlakukan di kawasan Ampenan, Kebon Roek, hingga Ireng-Meninting. Kendaraan dari arah jalan tersebut akan dialihkan ke Jalan Koperasi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Adi Sucipto, hingga Jalan Ireng guna menghindari penumpukan arus di jalur utama.
“Pengecualian diberikan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Senggigi. Mereka tetap bisa melintas dengan penyesuaian di lapangan,” tuturnya.
Puteh menegaskan, tujuan penyekatan pertama untuk mengantisipasi kepadatan lalu linyas di lokasi percayaan Lebaran Topat.
“Kedua, pihaknya akan menyiagakan personel untuk melarang masuk kendaraan bak terbuka yang membawa manusia sebagai penumpang,”
Kendaraan bak terbuka dilarang mengangkut manusia karena tidak memenuhi standar keselamatan.
Jika ada kendaraan bak terbuka yang melintas saat Lebaran Topat, pihak kepolisian akan menghentikan kendaraan tersebut. Lalu memberi teguran dan menyuruhnya putar balik.
“Kendaraan bak terbuka seperti, pick up, dump truck itu sangat membahayakan jika terjadi kecelakaan,” pungkasnya. (mit)

