Kamis, Maret 26, 2026

BerandaPOLHUKAMPOLITIKKomisi X DPR RI Dorong Pemerintah Angkat Guru PPPK Jadi ASN

Komisi X DPR RI Dorong Pemerintah Angkat Guru PPPK Jadi ASN

Mataram (Suara NTB) – Komisi X DPR RI mendorong pemerintah agar mengangkat sebanyak 237.000 guru yang sudah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu agar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani. Dia mengatakan bahwa usulan pengangkatan guru PPPK paruh waktu itu merupakan hasil kesepakatan Komisi X DPR RI lantaran gaji guru PPPK paruh waktu jauh di bawah gaji pegawai SPPG.

“Jadi, guru PPPK paruh waktu hari ini nasibnya tidak jelas, gaji mereka lebih sedikit dibandingkan pegawai SPPG yang belum berstatus PPPK,” ujarnya di Mataram, Kamis 26 Maret.

Ia menegaskan Komisi X DPR RI sudah meminta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuat formula bersama Menpan RB mengangkat guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu jadi ASN.

“Kami pastikan pemerintah pusat menyetujui itu, tapi harus disesuaikan dengan keuangan negara,” tegasnya.

Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 pulau Lombok ini menegaskan rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK itu harus berbarengan dengan usulan DPR untuk mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi ASN.

“Artinya supaya beriringan. Pemerataan dan keadilan bisa dilaksanakan. Tentu BGN punya pertimbangan tersendiri. Kami yang mitra pendidikan juga punya pertimbangan kenapa guru PPPK paruh waktu segera diangkat,” tegasnya.

Ia menyebutkan jumlah usulan guru PPPK paruh waktu untuk diangkat jadi ASN itu mencapai 237.000 seluruh Indonesia. Seluruhnya, berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Sementara guru madrasah swasta itu di bawah Kementerian Agama. Jadi di sana ada dana Rp75 triliun. Saya di sana bisa diprioritaskan,” tegas Ari.

Ada pun besaran anggaran di mencapai Rp58 triliun. Untuk itu, dia meminta agar kewenangan penanganan guru PPPK paruh waktu untuk dikembalikan ke pemerintah pusat.

“Harus punya political will oleh pusat. Kan sekarang dana transfer ke daerah untuk pendidikan dipotong. Jadi, managemen guru harus dikembalikan ke pusat,” ucapnya.

Menurutnya, DPR meminta agar pemerintah pusat, segera mencari solusi agar masalah ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat. (ndi)

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO