Mataram (Suara NTB) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram membongkar sejumlah bangku yang terpasang di trotoar depan Kantor dan Pendopo Gubernur NTB di Jalan Pejanggik. Fasilitas publik yang sebelumnya difungsikan sebagai tempat istirahat dan bersantai bagi masyarakat tersebut kini tidak lagi tersedia di kawasan itu.
Pembongkaran dilakukan atas permintaan Pemerintah Provinsi NTB melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB. Penataan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan, ketertiban, serta estetika lingkungan, mengingat lokasi tersebut merupakan pusat aktivitas pemerintahan.
Selain itu, keberadaan bangku dinilai memicu aktivitas masyarakat yang dianggap kurang sesuai dengan fungsi kawasan perkantoran pemerintahan. Sejumlah warga diketahui kerap memanfaatkan bangku tersebut untuk duduk-duduk dalam waktu lama, sehingga dipandang kurang tepat secara etika ruang publik di area resmi pemerintahan.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, membenarkan bahwa langkah pembongkaran merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Pemprov NTB.
“Memang itu permintaan dari provinsi. Kami dihubungi oleh Kasat Pol PP NTB untuk membuka kursi-kursi tersebut. Kemungkinan ada masyarakat yang sering duduk-duduk di situ dan dirasa kurang nyaman dilihat,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, sedikitnya enam unit bangku telah dibongkar dari lokasi tersebut. Proses pembongkaran dilakukan dalam waktu singkat dengan mempertimbangkan kelancaran aktivitas di sekitar kawasan.
Meski demikian, kebijakan ini tidak luput dari perhatian dan beragam respons masyarakat. Sebagian menilai keberadaan bangku justru penting sebagai fasilitas publik bagi pejalan kaki, sementara yang lain mendukung langkah penataan demi menjaga citra kawasan pemerintahan agar lebih tertib dan representatif.
Menanggapi hal tersebut, Lale menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota yang melibatkan koordinasi lintas instansi, sehingga keputusan yang diambil tidak bersifat sepihak.
Lebih lanjut, ia memastikan bangku-bangku yang telah dibongkar tidak akan dibiarkan terbengkalai. PUPR Kota Mataram telah menyiapkan rencana relokasi agar fasilitas tersebut tetap dapat dimanfaatkan masyarakat di lokasi yang lebih tepat.
Sejumlah titik yang dipertimbangkan antara lain kawasan pendidikan, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di sepanjang Jalan Pejanggik dan Jalan Udayana. Lokasi tersebut dinilai lebih membutuhkan fasilitas tempat duduk, khususnya bagi siswa yang menunggu jemputan.
“Kemungkinan nanti kita tambah di depan sekolah supaya lebih bermanfaat untuk siswa yang menunggu jemputan. Namun, kami akan melihat kondisi di lapangan terlebih dahulu,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya berharap penataan fasilitas publik di Kota Mataram dapat berjalan lebih optimal, dengan tetap mempertimbangkan fungsi, kebutuhan masyarakat, serta nilai estetika dan ketertiban kawasan. (pan)

