Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., memperpanjang masa jabatan H. Khairul Insyan, S.E., M.M., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Dompu hingga tiga bulan ke depan. Perpanjangan itu diberikan pada 3 Maret 2026 lalu setelah ada persetujuan dari Gubernur NTB.
Hal itu disampaikan Plt Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asraruddin, S.H., saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (26/3/2026) kemarin. “Karena diperpanjang, sehingga langsung diserahkan SK perpanjangan,” ungkap Asraruddin.
Khairul Insyan ditunjuk sebagai Pj Sekda Dompu dan dilantik untuk masa waktu tiga bulan pada 3 Desember 2025. Sebelum dilantik sebagai Pj Sekda, Khairul Insyan sempat ditunjuk sebagai Plh Sekda Dompu untuk mengisi kekosongan pejabat Sekda Dompu yang ditinggal pensiun oleh Gatot Gunawan Putra Perantauan, SKM, MMKes pada 30 November 2025. Khairul Insyan saat itu tidak langsung dilantik sebagai Pj Sekda Dompu karena belum turun surat persetujuan dari Gubernur NTB.
Perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Sekda Dompu juga harus ada persetujuan dari Gubernur NTB. Persetujuan itu turun sebelum berakhirnya masa jabatan sebagai Pj Sekda untuk tiga bulan pertama. “Kalau seandainya persetujuan itu terlambat turun, pasti akan ditunjuk Plh lagi. Kalau diselangi oleh Plh, maka pengangkatan Pj Sekda harus dilantik lagi,” jelas Asraruddin.
Kendati belum ada pejabat definitif untuk Sekda Dompu, Bupati belum akan proses seleksi pejabat definitif Sekda. Namun, seleksi akan dilakukan untuk mengisi 11 pimpinan perangkat daerah (OPD) yang lowong. Panitia yang akan diketuai oleh Sekda Kabupaten Dompu ini tinggal di-SK-kan oleh Bupati. “Dua orang pejabat pimpinan tinggi pratama dari Pemprov baru kita terima dari Gubernur tanggal 25 (maret) kemarin,” terangnya.
Adapun 11 pinpinan OPD yang lowong dan akan diseleksi secara terbuka, di antaranya Sekretaris Dewan (Sekwan), Asisten 3, BKD dan PSDM, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang Pol), BPBD, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UKM, dan Sat Pol PP. (ula)

