Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memastikan segera membangun 31 unit rumah yang terdampak kebakaran di Kecamatan Alas. Termasuk melakukan penataan kawasan tersebut agar akses penanganan darurat tidak terkendala.
“Kita sudah melakukan rapat awal lintas sektor untuk penanganan terhadap rumah tersebut. Salah satunya, kita pastikan dulu data yang terdampak termasuk luasan areal untuk proses pembangunan rumah baru,” kata Sekretaris daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, Kamis (26/3/2026).
Budi melanjutkan, untuk pembangunan rumah terdampak, pihaknya sudah melakukan koordinasi lintas sektor. Termasuk pola penanganan yang dilakukan apakah akan menggunakan skema pembiayaan dari APBN, APBD Provinsi termasuk kabupaten.
“Yang jelas kita akan menggunakan prototipe yang sama untuk pembangunan terhadap rumah masyarakat yang terdampak. Termasuk aksesibilitas penataan sehingga menjadi kawasan yang baru,” ujarnya.
Ia meyakinkan, hal itu dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana kebakaran. Pihaknya juga saat ini tengah melakukan penghitungan secara terperinci termasuk identifikasi lebih lanjut untuk pembangunan rumah bagi masyarakat tersebut.
“Kalau untuk kebutuhan anggarannya kami masih hitung secara terperinci dan bentuk rumah yang akan dibangun bentuknya akan sama satu dan yang lain (prototipe),” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk penanganan awal pihaknya sudah membuka pelayanan terpadu yang dipusatkan di kantor Desa Kalimango. Pelayanan ini berkaitan dengan penggantian dokumen yang terbakar baik itu, kartu keluarga (KK) Kartu Tanda Kependudukan (KTP), penggantian ijazah termasuk dokumen kepemilikan sertifikat tanah.
“Kita juga sudah berkolaborasi dengan BPN Sumbawa untuk dokumen sertifikat tanah bagi korban terdampak, termasuk dokumen buku nikah yang memang menjadi imbas dari musibah kebakaran agar mereka tidak kesulitan,” tukasnya. (ils)

