Mataram (Suara NTB) – Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana memastikan tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengurangan pegawai dinilai bukan solusi terbaik untuk mengurangi belanja pegawai. Defisit anggaran diharapkan tertutupi melalui pendapatan asli daerah. “Saya pastikan tidak akan merumahkan PPPK Paru Waktu,” terang Wali Kota usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Mataram pada, Senin (30/3/2026).
Mohan menyebutkan, PPPK Paruh Waktu mencapai 1.300 orang lebih yang menjadi dari sistem birokrasi di Kota Mataram. Pihaknya masih menghitung kapasitas fisikal. Salah satunya dengan menghitung kemampuan pendapaan asli daerah dan menghitung sektor yang dapat dikoreksi, guna menutupi anggaran gaji PPPK Paruh Waktu. “Itu yang akan kita coba hitung lagi,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Mataram menegaskan, PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu komponen yang memberikan dukungan terhadap kinerja birokrasi di Kota Mataram.
Ia melihat posisi mereka sangat penting untuk bisa membantu, karena rasio dari tenaga pegawai negeri sipil Kota Mataram saat ini, tidak sebanding dengan beban kerja dihadapi.
Oleh karena itu lanjut Mohan, dukungan dari PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu memberikan solusi. “Saya memberikan pertimbangan untuk tetap mempertahankan mereka. Insya Allah,kita mengupayakan untuk itu,” tegasnya.
Untuk solusi pengurangan belanja pegawai ditegaskan Mohan, menjadi tugas Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri untuk mengatur. Selain itu, ia meminta kesepakatan bersama untuk menghadapi situasi seperti saat ini, terutama dalam hal mengurangi belanja.
Penggunaan sepeda sebagai transportasi atau operasional dinas untuk mengurangi belanja bahan bakar juga dinilai sebagai salah satu solusi. “Iya itu juga salah satu solusi,” ujarnya.
Namun demikian, Wali Kota tetap berharap apabila PAD Kota Mataram melampui signifikan juga bisa menutupi belanja pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Matatam, Taufik Priyono menyebutkan, belanja pegawai di Kota Mataram mencapai 38 persen. Kondisi ini melebihi dari target 30 persen sesuai amanah pemerintah pusat. Akan tetapi, kondisi ini hampir sama terjadi di kabupaten/kota seluruh Indonesia. “Coba cek kabupaten/kota lain pasti kondisinya sama bahkan ada yang di atas 40 persen belanja pegawainya,” ujarnya. (cem)

