Mataram (Suara NTB) – DPD Partai Gerindra Provinsi NTB memastikan akan memanggil Bupati Kabupaten Dompu yang juga sebagai Ketua DPC partai Gerindra Dompu, Bambang Firdaus untuk mengklarifikasi terkait dengan kegaduhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Dompu tersebut terkait dengan dugaan isu skandal perselingkuhan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua OKK DPD Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto saat dikonfirmasi wartawan usai mengikuti rapat paripurna DPRD NTB pada Senin (30/3/2026) di Mataram. Hal itu disampaikan Sudirsah untuk merespons aksi demonstrasi yang terjadi di kantor DPD Gerindra NTB prihal Bupati Dompu tersebut.
“Ya nanti kami akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Hari ini kami akan ketemu (rapat) dengan ketua DPD, nanti akan kami diskusikan dengan ketua DPD seperti apa langkahnya. Secepatnya kami lakukan,” ujar Sudirsah.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD NTB itu enggan untuk mengomentari terlalu jauh terkait dengan isu-isu miring yang menerpa Ketua DPD Gerindra Dompu tersebut. Pihaknya hanya baru sebatas mendengar isu-isu saja, sehingga penting bagi partai untuk melakukan klarifikasi.
“Ini kan baru sekadar isu-isu yang kami terima, belum ada laporan secara formal ke partai. Karena itu nantinya semua pengurus DPD bersama ketua DPD akan melakukan rapat. Kami akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait dengan isu ini,” tegas Sudirsah.
Diketahui pada Senin (30/3/2026), sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi Persatuan Pemuda NTB (Pedang NTB) menggelar aksi demontrasi di kantor DPD Gerindra NTB. Mereka mendesak partai Gerindra untuk mengambil tindakan tegas terhadap kadernya yang dinilai telah melanggar nilai-nilai etika dan moral sebagai pejabat publik.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Sudirsah enggan menanggapinya, pihaknya tidak mau berspekulasi terlalu jauh terhadap isu tersebut, sehingga partai terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi. “Belum sampai bicara sanksi, ini kan baru isu-isu yang nanti akan kami klarifikasi dulu ke yang bersangkutan,” tegasnya.
Di sisi lain, terkait adanya langkah hukum yang dilakukan oleh Bambang Firdaus yang melaporkan sejumlah akun media sosial. Menurut Sudirsah hal itu menjadi ranah pribadi Bambang, bukan ranah kewenangan partai untuk melakukan intervensi terkait persoalan hukum.
“Kalau soal laporan kepolisian, itu menjadi ranah pribadi beliau atau kedinasan. Kami di partai fokus pada mekanisme partai,” pungkasnya. (ndi)

