Senin, Maret 30, 2026

BerandaNTBSUMBAWA BARATKSB Usulkan 414 Formasi CPNS

KSB Usulkan 414 Formasi CPNS

Taliwang (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersiap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2026. Jumlah formasi yang siap dibuka berdasarkan usulan sementara sebanyak 414 formasi.

Jumlah formasi penerimaan CPNS yang siap dibuka oleh Pemkab KSB pada rekrutmen tahun ini tersebut, mencuat dalam rapat penyusunan kebutuhan ASN 2026 yang digelar, Senin (30/3). Pada rapat yang langsung dipimpin oleh Bupati H. Amar Nurmansyah menindaklanjuti edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI terkait pengusulan kebutuhan ASN 2026 yang batas waktunya hingga 31 Maret 2026 (besok,red).

Dipaparkan bahwa dari target 450 formasi yang direncanakan, telah masuk usulan sebanyak 414 formasi. Rinciannya terdiri dari 41 formasi guru dan 373 formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Jumlah itu masih berpotensi terkoreksi (bertambah) karena pendataan kebutuhan pegawai pada masing-masing OPD masih terus berlangsung.

Bupati menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk merampungkan detail analisis jabatan sesuai kebutuhan. Analisis jabatan lanjut Bupati, harus berbasis pada kebutuhan riil instansi, agar tidak terjadi kekosongan pada pengisian jabatan, terutama untuk jabatan struktural yang hingga saat ini hanya dapat diisi oleh PNS.

“Perhitungan pengadaan PNS ini juga harus mengakomodasi total ASN yang akan memasuki masa pensiun dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun ke depan,” kata Bupati.

Bupati selanjutnya membahas terkait tenaga guru kategori satu (K1) yang terkendala jam mengajar dan sertifikasi. Ia meminta agar para guru tersebut diberdayakan untuk mengisi pos yang kosong, seperti pembantu bendahara atau petugas perpustakaan. “Buat surat keputusan penugasan yang jelas bagi mereka diperbantukan,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, Hairul dalam rapat itu menguraikan bahwa posisi belanja modal Pemkab KSB saat ini berada di angka 40,68 persen. Berdasarkan regulasi Kementerian PANRB, pengusulan ASN tahun ini menerapkan prinsip zero growth. Artinya usulan difokuskan pada jumlah pegawai yang pensiun. Penambahan formasi tetap dimungkinkan untuk tenaga kesehatan, pendidik, dan tenaga teknis penunjang pembangunan nasional, sejauh menyesuaikan kemampuan APBN dan APBD. Terkait hal tersebut, Sekda mengingatkan OPD agar lebih selektif dan tidak mengusulkan kembali jabatan yang sudah mampu diisi oleh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guna menghindari tumpang tindih fungsi di lapangan.(bug)

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO