Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menegaskan tetap akan mempertahankan keberadaan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama tenaga PPPK paruh waktu. Di tengah wacana pengurangan jumlah tenaga PPPK di sejumalah daerah di Indonesia sebagai langkah untuk mengurangi beban anggaran daerah. Hal ini dampak kebijakan efisien anggran dari pemerintah pusat.
Terlebih mulai tahun depan kebijakan batas maksimum alokasi belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD mulai diberlakukan. “Kita belum mengarah ke sana (pengurangan tenaga PPPK),” tegas Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P., M.A.P., kepada Suara NTB di Praya, akhir pekan kemarin.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan soal pengurangan atau penghapusan tenaga PPPK. Artinya, tenaga PPPK masih tetap ada dan dipertahankan oleh Pemkab Loteng. “Tenaga PPPK sementara tetap ada,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.,M.T., saat dikonfirmasi terpisah. Ia mengatakan soal pengurangan ataukah penghapusan tenaga PPPK belum ada rencana sampai sekarang ini. Bahwa tenaga PPPK yang ada sekarang masih tetap dipertahankan.
Memang butuh anggaran yang tidak sedikit untuk mempertahankan tenaga PPPK tersebut. Utamanya lagi tenaga PPPK paruh waktu. Namun menurut Firman, kondisi dan kemampuan anggaran Loteng sejauh ini masih mampu untuk mempertahankan keberadaan tenaga PPPK tersebut.
“Bicara soal kemampuan anggaran daerah, sampai sejauh ini kita masih punya napas. Bukan berarti juga Loteng kaya. Tapi memang ini keaadaan yang harus kita terima,” ujar mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng ini. (kir)

