Kota Bima (Suara NTB) – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi persampahan Kota Bima pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai sekitar Rp125 juta. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada dua tahun sebelumnya dan menjadi modal awal pencapaian target Rp950 juta pada tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil penguatan sistem pembayaran serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi persampahan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang semakin aktif dan taat dalam membayar retribusi persampahan, serta kepada seluruh jajaran petugas yang terus bekerja di lapangan dalam memperkuat pelayanan dan sistem penerimaan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menjabarkan data DLH Kota Bima menunjukkan, realisasi penerimaan PAD retribusi persampahan pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai sekitar Rp125 juta. Jika dibandingkan periode yang sama, capaian ini meningkat cukup tajam.
Pada Triwulan I Tahun 2024, penerimaan tercatat sekitar Rp77 juta atau 11,04 persen dari target Rp700 juta. Sementara pada Triwulan I Tahun 2025 tercatat sekitar Rp76 juta atau 10,95 persen dari target yang sama.
“Pada tahun 2026, capaian Triwulan I tidak hanya meningkat dari sisi persentase, tetapi juga dari sisi nominal. Realisasi sebesar Rp125 juta meningkat hampir 62 persen dibandingkan periode yang sama Tahun 2024 dan sekitar 63 persen dibandingkan Tahun 2025,” paparnya.
Selain itu, nilai penerimaan sebesar Rp125 juta tersebut belum termasuk kontribusi retribusi persampahan dari masing-masing kelurahan. Dengan potensi tambahan tersebut, peluang peningkatan penerimaan pada triwulan berikutnya dinilai masih terbuka cukup besar.
Secara tahunan, target PAD retribusi persampahan pada Tahun 2024 dan Tahun 2025 masing-masing ditetapkan sebesar Rp700 juta. Pada Tahun 2024, realisasi tercapai sebesar 49,92 persen atau sekitar Rp349 juta. Sementara pada Tahun 2025 meningkat menjadi 57,59 persen atau sekitar Rp403 juta.
“Pada Tahun 2026, target penerimaan PAD retribusi persampahan dinaikkan menjadi Rp950 juta. Pemerintah daerah menargetkan capaian realisasi hingga akhir tahun dapat mencapai sekitar 90 persen dari total target tersebut,” tuturnya.
Syahrial menegaskan, peningkatan penerimaan PAD retribusi persampahan tidak terlepas dari sejumlah inovasi yang terus diperkuat oleh DLH, termasuk digitalisasi sistem pembayaran dan penguatan pelayanan di lapangan.
DLH mulai memperluas penggunaan pembayaran digital melalui QRIS, memperkuat layanan pada titik-titik pelayanan, serta mengoptimalkan tim PAD retribusi persampahan di lapangan untuk meningkatkan cakupan layanan dan kemudahan pembayaran.
Ia juga berharap peran aktif pemerintah wilayah, khususnya lurah, dapat terus ditingkatkan dalam mendorong kepatuhan masyarakat membayar retribusi persampahan. “Kami meyakini, jika seluruh lurah aktif dan rutin membantu mendorong pembayaran retribusi persampahan di wilayahnya, maka target PAD Retribusi Persampahan Tahun 2026 akan semakin optimis untuk tercapai,” tambahnya.
DLH Kota Bima menilai tren peningkatan pada awal tahun ini menjadi indikator positif bagi pencapaian target tahunan. Dukungan masyarakat, penguatan sistem pembayaran, serta kerja lapangan yang konsisten dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan penerimaan PAD retribusi persampahan sepanjang Tahun 2026. (hir)

