PEMERINTAH Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, terus mendorong pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat melalui program Musyawarah Perencanaan Pembangunan Bermitra Masyarakat (MPBM). Sejumlah usulan yang dihimpun pada 2025 kini mulai terealisasi pada 2026, dengan fokus utama pada pembangunan drainase, perbaikan jalan lingkungan, serta renovasi fasilitas ibadah seperti masjid dan mushola.
Program tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi warga yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat lingkungan hingga kelurahan. Seluruh usulan yang masuk diseleksi secara ketat dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Lurah Selagalas, Yusrin, mengatakan berbagai kegiatan infrastruktur dasar yang diusulkan warga telah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Usulan masyarakat yang sudah terealisasi di antaranya pembangunan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, serta perbaikan sarana peribadatan seperti masjid dan mushola,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme MPBM dilaksanakan satu tahun sebelum kegiatan fisik dikerjakan. Prosesnya diawali dari musyawarah di tingkat lingkungan, di mana masing-masing lingkungan mengajukan lima usulan prioritas. Selanjutnya, usulan tersebut disaring menjadi tiga program di tingkat kelurahan, sebelum kembali melalui proses seleksi di tingkat kecamatan.
Menurut Yusrin, meskipun terdapat tahapan seleksi, sebagian besar usulan masyarakat pada akhirnya dapat direalisasikan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dasar seperti drainase dan jalan lingkungan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengakomodasi aspirasi warga secara maksimal.
“Memang dipilih yang prioritas, tetapi hampir semua usulan itu bisa terealisasi secara bertahap,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan drainase sebagai salah satu prioritas, mengingat kawasan permukiman di Selagalas masih membutuhkan penataan sistem aliran air yang baik guna mengantisipasi genangan saat musim hujan.
Selain itu, perbaikan jalan lingkungan dinilai sangat membantu mobilitas warga sehari-hari, sementara renovasi fasilitas ibadah menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.
Sementara itu, untuk usulan MPBM tahun 2026, pihak kelurahan belum membuka proses penjaringan aspirasi. Sesuai jadwal, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada triwulan kedua atau ketiga tahun anggaran berjalan.
“Prosesnya tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dimulai dari tingkat lingkungan hingga kelurahan, kemudian diseleksi di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Melalui program MPBM, Pemerintah Kelurahan Selagalas berharap pembangunan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran, partisipatif, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat lingkungan.
“Harapan kami, program ini terus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” pungkasnya. (pan)

