Dompu (Suara NTB) – PT Sumbawa Timur Mining (STM) pemegang izin Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 untuk kegiatan eksplorasi mineral di wilayah Hu’u Kabupaten Dompu memberi penjelasan terkait keberadaan kapal di perairan Teluk Cempi yang sempat viral video karena diprotes salah salah seorang pelaku wisata Pantai Lakey Hu’u.
Head of Corporate Communications STM, Cindy Elza dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026) pagi menyampaikan saat ini STM tengah berada pada tahap Studi Kelayakan.
Salah satu fokus kegiatan pada tahap ini adalah kajian lingkungan lanjutan. Kehadiran kapal di perairan Hu’u merupakan bagian dari studi kelautan STM bersama mitra kerjanya.
“Tujuannya untuk memahami kondisi rona awal wilayah laut dan menentukan langkah mitigasi terbaik saat fase produksi kelak,” ungkapnya.
Aktivitas kapal ini, telah memiliki izin resmi dari Pemerintah Republik Indonesia sebagaimana regulasi yang berlaku.
Aktivitas survei baik di darat, laut, dan udara, telah diinformasikan oleh STM kepada masyarakat di sekitar Proyek Hu’u melalui pertemuan rutin. Baik yang dilakukan dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), dan pemerintah desa, maupun melalui program sosialisasi dusun (sosdus) berkala yang menjangkau 59 dusun se-Kecamatan Hu’u.
“Keterbukaan informasi ini merupakan salah satu upaya STM dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan media ini saat mengikuti salah satu program sosialisasi dusun di Dusun Samakai Desa Jala pada 25 November 2025 lalu, STM juga menyampaikan bahwa kajian lingkungan dilakukan di sekitar perairan Teluk Cempi. Namun dipastikan, aktivitas kajian ini tidak akan menggangu aktivitas nelayan setempat.
Sebelumnya beredar video yang diunggah akun FB Ory Arif dengan suara salah seorang pelaku pariwisata Pantai Lakey Dompu. Dalam video itu, terdengar suara mempertanyakan aktivitas kapal di perairan setempat. (ula)

