DPRD Lombok Utara mendorong Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk mengeluarkan edaran terkait daftar harga dan kandungan gizi pada paket menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan ke masyarakat. Upaya ini sebagai wujud keberpihakan Pemda untuk turut serta mencegah potesi korupsi dalam program MBG sekaligus menjamin makanan yang diterima masyarakat memenuhi standar kebutuhan gizi harian.
Dorongan tersebut dikemukakan Anggota Komisi III DPRD KLU, M. Indra Darmaji Asmar, ST., Minggu (29/3). Darmaji mengatakan, kendati kewenangan program MBG lebih dominan di pemerintah pusat melalui BGN, tetapi Pemda dipandang memiliki kewajiban moril untuk menyukseskan MBG di masyarakat. Salah satu langkah yang dipandang penting adalah, memperketat distribusi MBG agar sesuai harga dan kandungan gizi.
“Program MBG ini masuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Lembaga penegakan hukum dan pengawasan seperti KPK dan BPKP cukup aktif memetakan celah korupsi seperti mark-up bahan baku dan monopoli vendor. Tidak ada salahnya, Bupati di daerah memperkuat pengawasan Satgas melalui regulasi berupa Surat Edaran,” tegas Darmaji.
Politisi Partai Golkar ini menyatakan, Kepala Daerah di banyak Provinsi dan Kabupaten/Kota, sudah lebih dulu mengambil langkah taktis untuk mengamankan program MBG. SPPG atau penyedia MBG diatur dengan keharusan memuat daftar harga dan daftar gizi pada paket makanan yang disalurkan secara harian.
Menurut Darmaji, tidak ada salahnya Pemda Lombok Utara mengadopsi cara yang dilakukan daerah lain, sebut saja Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemprov setempat mengharuskan adanya daftar menu, rincian harga, dan informasi gizi pada paket MBG di wilayahnya. Langkah serupa dapat diterapkan di Lombok Utara semata-mata untuk mengoptimalkan output program di masyarakat.
“Seperti kita ketahui, MBG di Lombok Utara banyak dinamikanya. Bahkan ada SPPG yang di-cut-off. Tentu, ini menjadi indikator bahwa program ini masih harus diintervensi sesuai kewenangan Kepala Daerah,” ujar Darmaji.
Ia menambahkan, pemerintah pusat telah menyusun strategi komprehensif untuk mencegah korupsi pada menu MBG. Diantaranya, memastikan tata kelola dan transparansi anggaran dengan menetapkan standar satuan harga bahan baku Yang seragam untuk menghindari mark-up oleh oknum. Lembaga terkait juga melakukan audit investigatif secara berkala kendati belum sampai ke tingkat daerah.
Pemerintah juga menerapkan pengawasan pelaksanaan di lapangan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, hingga masyarakat umum.
Darmaji memandang, pentingnya pelibatan orang tua/Komite Sekolah dalam proses pengawasan lapangan. Apabila, terdapat menu yang dinilai tidak wajar, maka Pemda/Satgas bisa membuka akses aduan untuk masyarakat.
Darmaji juga menambahkan, pentingnya transparansi vendor dan distribusi. Dalam hal ini, optimalisasi dampak ekonomi MBG dapat melibatkan vendor lokal (Koperasi Desa/Kelompok Tani) yang memiliki rekam jejak bersih untuk mengurangi risiko monopoli. Begitu pula dalam penyediaan bahan baku, kelompok tani lokal di satu wilayah kabupaten dapat diberdayakan secara menyeluruh.
“Dengan strategi ini, diharapkan potensi korupsi sistemik dapat diminimalisir sehingga manfaat gizi dapat diterima secara maksimal oleh anak-anak sekolah. Apalagi di daerah kita yang berjuang untuk menurunkan stunting, maka pemenuhan sapuan gizi MBG sangat menentukan,” tandasnya. (ari)

