Mataram (Suara NTB) – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Mataram kembali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB. Hal ini terungkap dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima Pemerintah Kota Mataram pada Selasa (31/3/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati Ma’ruf, mengatakan penyampaian LHP tersebut merupakan bagian dari evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah pada semester II tahun 2025.
“BPK memaparkan temuan secara umum, jadi masih bersifat garis besar dan belum terperinci,” ujarnya, Selasa (31/3)
Menurut Nelly, temuan terkait pengelolaan dana BOS menjadi salah satu yang mendapat perhatian dalam pemaparan tersebut. Meski demikian, ia mengakui bahwa temuan serupa hampir selalu muncul setiap tahun.
Hal ini, lanjutnya, tidak terlepas dari mekanisme penyaluran dana BOS yang langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening sekolah, tanpa melalui kas daerah.
“Karena langsung ke sekolah, pengawasannya memang menjadi tantangan tersendiri. Ini juga menjadi atensi kepala daerah agar idealnya bisa melalui kas daerah supaya lebih mudah dikontrol dan dimonitor,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Inspektorat dan instansi terkait tetap melakukan upaya pengawasan. Salah satunya dengan melakukan rekonsiliasi data secara berkala bersama pihak sekolah guna meminimalkan potensi selisih atau kesalahan perhitungan di akhir tahun anggaran.
“Teman-teman di lapangan sudah melakukan pengawalan, termasuk rekonsiliasi, agar risiko kesalahan bisa ditekan,” tambahnya.
Sebagai informasi, dana BOS merupakan program pemerintah pusat berupa dana alokasi khusus nonfisik yang diperuntukkan bagi pembiayaan operasional nonpersonalia di satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah. Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Selain di Dinas Pendidikan, Nelly mengungkapkan bahwa BPK juga menemukan sejumlah catatan di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Namun, ia belum dapat merinci lebih lanjut karena hasil pemeriksaan masih bersifat umum.
“Ada lah, tetapi masih dalam bentuk garis besar. Nanti setelah hasilnya lebih rinci baru bisa kami paparkan,” katanya.
Nelly yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Kota Mataram menambahkan, proses pendalaman dan perincian temuan BPK dijadwalkan mulai dilakukan pada 1 April 2026. Tahapan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK guna meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah ke depan. (pan)

