ANGGOTA Badan Anggaran DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Mataram sebaiknya tidak menyasar pengurangan gaji aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, penghematan perlu difokuskan pada pos belanja lain seperti biaya operasional, termasuk transportasi, pemeliharaan kendaraan dinas, serta pengeluaran tambahan seperti lembur.
“Penghematan bukan dari gaji. Selama upah tidak dikurangi, produktivitas pelayanan publik tidak akan terganggu,” ujar Misban.
Ia menjelaskan, dewan tidak akan terlalu mencampuri teknis kebijakan efisiensi selama tidak berdampak pada kesejahteraan pegawai. Namun demikian, ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara lebih bijak dan proporsional.
Terkait opsi merumahkan ASN yang tidak disiplin sebagai bagian dari efisiensi, Misban menyatakan dukungannya. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan kinerja aparatur.
“Jangan hanya banyak pegawai, tetapi tidak disiplin dan tidak produktif. Disiplin harus ditegakkan,” tegas politisi Hanura ini.
Ia menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi peringatan agar ASN lebih tertib dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Lebih lanjut, Misban menyoroti peningkatan belanja pegawai yang mencapai sekitar 40 persen dari sebelumnya 37 persen. Kenaikan ini, kata dia, dipengaruhi oleh perubahan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Begitu mereka diangkat, anggarannya berpindah dari biaya kegiatan menjadi belanja pegawai. Itu yang menyebabkan peningkatan,” jelasnya.
Meski demikian, ia mempertanyakan proses rekrutmen yang dinilai kurang terkendali sehingga jumlah pegawai terus bertambah.
“Setiap pendataan justru bertambah. Ini perlu menjadi perhatian karena berdampak pada beban anggaran daerah,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan Ampenan ini.
Terkait tunjangan tambahan penghasilan (TPP), Misban menyebut kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah yang harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Dewan, kata dia, hanya dapat memberikan masukan jika dilibatkan sejak awal.
Ia juga mengingatkan agar pemberian TPP tetap proporsional dan tidak berlebihan.
“Namanya tambahan penghasilan, jangan sampai justru menjadi berlipat-lipat dari gaji pokok,” ujarnya.
Ke depan, Dewan mendorong penegakan disiplin ASN tanpa pandang bulu sebagai langkah utama dalam meningkatkan efisiensi dan kinerja birokrasi. Selain itu, pengendalian jumlah pegawai dinilai penting agar tidak membebani keuangan daerah.
“Yang tidak disiplin harus diberi peringatan hingga sanksi. Jangan sampai jumlah pegawai banyak, tapi tidak sebanding dengan produktivitas,” pungkasnya. (fit)

