Rabu, April 1, 2026

BerandaHEADLINEKhawatir Ekonomi Terancam, Pemprov NTB Dorong Izin Ekspor PT AMNT Dilanjutkan

Khawatir Ekonomi Terancam, Pemprov NTB Dorong Izin Ekspor PT AMNT Dilanjutkan

Mataram (Suara NTB) – Izin ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) akan berakhir bulan ini. Hal ini menyusul Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin ekspor perusahaan tersebut hanya enam bulan, terhitung sejak akhir Oktober 2025 hingga dengan April 2026.

Menyikapi segera berakhirnya ekspor tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melalui Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda NTB, H. Lalu Mohammad Faozal mendorong agar perusahaan tambang yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) itu agar tetap bisa mengekspor konsentrat.

“Opsi bagi Pemprov pasti mana yang paling menguntungkan untuk jangka pendek ini. Maka, kita dorong terus AMNT untuk memastikan izin ekspor tetap berlanjut,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Dia mengatakan, apabila izin ekspor PT AMNT berakhir bulan ini, hal ini akan mempengaruhi ekonomi NTB di triwulan kedua 2026. Tidak hanya soal pertumbuhan ekonomi, pengurusan soal royalti dan sebagainya juga akan terhambat. ‘’Dan itu PAD kita akan tergerus. Angka pertumbuhan kita akan masalah,” kata mantan Penjabat Sekda NTB ini.

Menyinggung soal smelter yang hingga saat ini belum beroperasi penuh, mantan Kepala Dinas Perhubungan NTB ini mengaku masih butuh banyak waktu agar industri ini bisa beroperasi total. “Makanya nanti di minggu depan, saya akan bertemu lagi dengan AMNT, manajemen yang ada di sana untuk kita lihat apa sih langkah-langkah yang dibutuhkan, dan bagaimana dukungan dari Pemprov,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin hingga saat ini belum ada kepastian terkait rencana perpanjangan izin ekspor konsentrat tersebut. Jika izin ekspor konsentrat PT. AMNTyang selama ini menjadi tulang punggung nasib ekonomi NTB tidak diperpanjang.

“Kita harap jangan (kolaps, red). Mudah mudahan Allah memberikan rezeki yang barokah untuk NTB. Jangan pesimis tapi harus optimis,” katanya.

Samsudin menegaskan sebelum masa izin berakhir, pemerintah daerah biasanya melakukan rapat pembahasan dan koordinasi bersama pihak PT AMNT dan kementerian terkait. Hasil evaluasi dari pertemuan tersebut akan menjadi penentu apakah izin ekspor diperpanjang atau tidak.

Ia menambahkan durasi perpanjangan izin pun sangat bergantung pada hasil evaluasi menyeluruh. Termasuk mempertimbangkan aspek sosial, politik, dan ekonomi yang berkembang.
“Kita evaluasi dulu dengan Kementerian ESDM, Pemprov dan AMNT seperti apa. Kalau tidak diperlukan perpanjangan ya tidak. Tetapi kita evaluasi dulu karena itu penting, dari hasil evaluasi kinerja itu,” pungkasnya. (era)

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO