Rabu, April 1, 2026

BerandaPOLHUKAMPOLITIKKPU NTB Samakan Persepsi Standarisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU NTB Samakan Persepsi Standarisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Mataram (Suara NTB) – Di luar tahapan pemilu, KPU NTB rutin melakukan Pemutakhiran Data Pemilih secara Berkelanjutan (PDPB). Hal ini dilakukan sebagai bagaian dari konsolidasi data agar tidak hanya dilakukan pada saat tahapan pemilu saja, dengan harapan data pemilih yang dihasilkan memiliki akurasi yang tinggi.

Dalam proses pemuktahiran data pemilih, Ketua KPU Provinsi NTB, M Khuwailid menegaskan pentingnya standarisasi dalam proses sebelum dilakukan rapat pleno terbuka triwulan I tahun 2026 ini. Dia mengingatkan bahwa beberapa catatan dari Pleno PDPB 2025 kepada stakeholder harus diselesaikan pada semester I 2026.

“Standarisasi verifikasi Coktas berdasarkan kategori dan lembaga yang memiliki kewenangan terhadap status Data Pemilih agar tidak terjadi perbedaan antar KPU Kabupaten/Kota,” ungkap Khuwailid.

Selain itu dirinya meminta KPU Kabupaten/Kota menyampaikan masalah secara terperinci dan transparan selama proses PDPB, tanpa ada yang hal yang ditutupi pada rakor tersebut.

Ditempat yang sama, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan kebijakan antar KPU dalam penetapan PPDB, sebagaimana sempat muncul di pleno nasional 2025.

Salah satu isu yang disoroti Zuriati dalam rakor tersebut yakni tentang status anak WNA (Warga Negara Asing) yang menikah dengan WNI tidak otomatis menjadi WNI. Tapi harus dipastikan dia memiliki dokumen resmi dari Kementerian Hukum.

“Karena meskipun dia punya hak menjadi WNI, tetapi dia harus memiliki alas hukum, dibuktikan dengan dokumen yang diterbitkan oleh kementerian hukum bahwa anak WNA tersebut memilih menjadi WNI,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO