Mataram (Suara NTB) – Komisi IV DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM Provinsi NTB pada Rabu (1/4/2026) untuk mengevaluasi capaian kinerja sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) tahun anggaran 2025.
Forum berlangsung dengan sejumlah masukan konstruktif dari anggota dewan terkait penguatan kebijakan energi, pertambangan, dan tata kelola sumber daya alam di daerah.
Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Samsudin, memaparkan bahwa capaian kinerja tahun 2025 menunjukkan tren positif. Sektor energi baru terbarukan (EBT) tercatat melampaui target dengan realisasi 106,68 persen, sementara rasio elektrifikasi mencapai 99,99 persen atau hampir universal.
Namun demikian, pengelolaan air tanah baru mencapai 60,02 persen, dengan hambatan utama pada aspek regulasi karena kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat, sehingga ruang intervensi daerah menjadi terbatas.
Setelah mendengarkan pemaparan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirah Sujanto yang memimpin jalannya RDP langsung menanyakan parameter kebijakan ESDM terkait dinamika sektor pertambangan, khususnya mekanisme pembukaan kembali tambang yang sebelumnya ditutup. Ia menekankan pentingnya kejelasan indikator kebijakan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan.
“Meskipun sektor ESDM menunjukkan capaian positif terutama pada EBT dan elektrifikasi, masih terdapat sejumlah isu strategis yang perlu dibenahi secara bersama. Salah satunya pengawasan pertambangan, hingga percepatan transisi energi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat NTB,” ujar Sudirsah.
Sementara anggota komisi IV yang lain, H Suharto menilai belum adanya korelasi yang kuat antara capaian sektor ESDM dengan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan akses energi masyarakat. Ia juga menyoroti perlunya percepatan hilirisasi serta pengembangan energi terbarukan seperti PLTS, panas bumi, dan energi angin, termasuk pembaruan data terkait tambang ilegal.
“Penting kejelasan kebijakan daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat atas air tanah, di tengah kewenangan perizinan yang telah berada di pemerintah pusat, agar tidak terjadi kekosongan layanan publik di tingkat lokal,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi IV, Hasbullah Muis Konco menegaskan bahwa ESDM daerah tetap memiliki peran strategis sebagai penghubung kebijakan agar sektor pertambangan benar-benar berdampak pada pengurangan kemiskinan di NTB. Ia juga mendorong optimalisasi pertambangan rakyat dengan standar yang jelas agar memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masih terdapat kesenjangan antara capaian makro dan kondisi riil di lapangan, khususnya terkait akses listrik masyarakat. Sehingga perlu penguatan sinkronisasi dan pengawasan program CSR perusahaan tambang melalui penyusunan cetak biru berbasis delapan sektor pembangunan,” katanya.
Dalam konteks kebijakan energi transisi, Hasbullah menyampaikan dukungan terhadap arah pengembangan mobil listrik sebagai bagian dari strategi energi berkelanjutan daerah. Ia menilai bahwa di tengah dinamika global yang turut memengaruhi potensi kelangkaan BBM, percepatan kebijakan kendaraan listrik menjadi langkah strategis yang perlu diperkuat, termasuk kesiapan infrastruktur pendukung di NTB. (ndi)

