Kamis, April 2, 2026

BerandaBIMA28 Dapur MBG Bima Dihentikan Sementara

28 Dapur MBG Bima Dihentikan Sementara

Bima (Suara NTB) – Sebanyak 28 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bima, dihentikan operasionalnya sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini akibat belum memenuhi standar infrastruktur, terutama Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), serta belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Penghentian ini juga berdampak pada penyaluran dana bantuan pemerintah.

Penghentian tersebut tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 1218/D.TWS/03/2026 tanggal 31 Maret 2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam surat itu disebutkan, sejumlah dapur belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar dan/atau belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Selain penghentian operasional, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang terdampak.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, S.IP., M.Han., juga mewajibkan seluruh kepala SPPG menyelesaikan kewajiban pembayaran yang menggunakan Virtual Account (VA) dalam waktu 1×24 jam untuk periode operasional sebelum diterbitkannya surat penghentian.

“Pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah Saudara/i menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III serta telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan selesai,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Bima, Bagus Naeni Santoso, membenarkan adanya penghentian sementara tersebut. Ia menyebut penghentian dilakukan karena masalah infrastruktur yang belum memenuhi standar. “Benar buk. Ada (kurang lebih) 25 dapur yang diberhentikan sementara karena masalah infrastruktur terutama Ipal,” ujarnya, Rabu (1/4).

Berdasarkan lampiran surat, 28 dapur MBG yang dihentikan sementara tersebut meliputi SPPG Bima Ambalawi Tolowata, SPPG Bima Bolo Kananga 2, SPPG Bima Bolo Tambe 2, SPPG Bima Donggo Rora, SPPG Bima Langgudu Laju, SPPG Bima Langgudu Rupe, SPPG Bima Madapangga Dena, SPPG Bima Monta Tangga, SPPG Bima Monta Tangga 2, SPPG Bima Palibelo Belo, SPPG Bima Palibelo Belo 2, SPPG Bima Palibelo Bre, SPPG Bima Palibelo Panda, SPPG Bima Palibelo Teke, SPPG Bima Sape Bugis 2, SPPG Bima Sape Naru, SPPG Bima Sape Parangina, SPPG Bima Sape Parangina 2, SPPG Bima Sape Sangia, SPPG Bima Sape Sangia 2, SPPG Bima Tambora Labuhan Kenanga, SPPG Bima Wera Tawali, SPPG Bima Woha Naru, SPPG Bima Woha Rabakodo, SPPG Bima Woha Talabiu, SPPG Bima Belo Lido, SPPG Bima Bolo Rada, dan SPPG Bima Woha Naru 2.

Sebagian besar dapur dihentikan karena belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), sementara beberapa lainnya belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Penghentian operasional ini berlaku sejak tanggal surat diterbitkan. Operasional dapur baru dapat dibuka kembali setelah pengelola menyelesaikan perbaikan infrastruktur serta menyerahkan dokumen pendukung yang diverifikasi oleh Badan Gizi Nasional. (hir)

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO