Kamis, April 2, 2026

BerandaNTBSUMBAWA BARATPansus Sarankan Tukar Guling Aset

Pansus Sarankan Tukar Guling Aset

Taliwang (Suara NTB) – Pansus Pemindahtanganan Aset Daerah DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menyarankan pemerintah daerah,untuk mengganti mekanisme pelepasan aset yang berada di lokasi pabrik Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN). Skemanya tidak menggunakan mekanisme jual beli, melainkan proses tukar menukar atau ruislag.

Saran itu muncul pasca Pansus melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu. Kemendagri menyatakan, proses jual beli tidak dapat dilakukan pada dua obyek tanah di area Smelter AMMAN tersebut, karena terdapat mekanisme yang tidak dilalui oleh Pemkab KSB sebelumnya.

Ketua Pansus Pemindahtanganan Aset, Santri Yusmulyadi mengatakan, ada beberapa opsi mekanisme yang dapat digunakan pemerintah untuk pelepasan aset. Diantaranya, jual beli, tukar menukar dan skema investasi. “Kalau jual beli ya tadi ada mekanisme yang tidak dilalui pemerintah. Maka kami sarankan skema investasi atau tukar menukar. Dan pemerintah setuju dengan tukar menukar itu,” katanya, Rabu, 1 April 2026.

Mekanisme baru dikatakan Santri, telah disampaikan kepada PT AMMAN. Pansus sebelumnya telah menggelar pertemuan tripartit bersama pemerintah dan PT AMMAN untuk menyamakan persepsi. “Kami sudah ketemu kemarin dan kami sampaikan semua saran Kemendagri itu,” sebutnya.

Dalam pertemuan itu, pihaknya telah meminta PT AMMAN Mineral untuk menyediakan lahan pengganti terhadap dua obyek aset Pemkab KSB di lokasi Smelter saat ini. “Kami sampaikan sambil Pansus ini berproses, AMMAN bisa menyiapkan lahan penggantinya terlebih dahulu,” ujarnya.

Bergantinya mekanisme pelepasan aset atas dua obyek tanah di lokasi smelter itu, diakui Santri, Pansus saat ini belum akan memberikan rekomendasi persetujuannya. Sementara terhadap aset yang berada di lokasi Bandara AMMAN Poto Tano di Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano dipandang Pansus sudah tidak ada masalah.

“Makanya kami sampaikan ke pemerintah dan AMMAN lebih dulu supaya saat pemberian rekomendasi oleh dewan tidak kaget belum disetujui yang di Smelter itu,” urai Politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menyampaikan, terhadap aset Pemkab KSB yang ada di lokasi Smleter itu nantinya akan dilakukan permintaan persetujuan ulang kepada DPRD. Legislatif kemudian akan membentuk Pansus baru untuk membahas pemberian rekomendasinya. “Di pengajuan ulang nanti, mekanisme pelelasannya pakai tukar menukar. Tidak lagi jual beli seperti sekarang yang tidak disarankan oleh Kemendagri,” katanya seraya memastikan Pansus Pemindatanganan Aset Daerah kali ini akan menyelesaikan tugasnya tepat waktu. “Kami pasti bisa selesaikan bulan ini. Dan setelah itu, pemerintah bisa mengajukan lagi permohonan usulannya untuk aset yang di Smelter,” katanya.(bug)

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO