Sumbawa Besar (suarantb.com)–Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Sumbawa, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di masing-masing instansi.
“Hasil pengecekan lapangan hanya beberapa SKPD yang sudah memiliki APAR, sehingga kita mengimbau untuk diadakan sebagai sarana pencegahan,” ungkap Kepala Bidang Operasi,Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumbawa, Syahruddin Fachry, Kamis (2/4).
Dikatakannya, pemenuhan sarana pemadam api di kantor dianggap sangat penting, karena potensi kebakaran dianggap sangat tinggi. Belum lagi pemasangan instalasi listrik yang sudah berumur dikhawatirkan akan pemicu terjadinya musibah tersebut.
“Selain imbauan kita juga akan segera menyiapkan regulasi khusus untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan sehingga kerugian yang timbul bisa diminimalisir,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan relawan pemadam kebakaran di masing-masing desa. Relawan ini terdiri dari 10 orang. Para relawan ini nantinya akan diberikan penyuluhan dan pelatihan terkait proses pemadaman api.
“Peran serta masyarakat saat kita harapkan dalam penanganan musibah kebakaran minimal melaporkan ketika ada kejadian, ” ujarnya.
Fachri melanjutkan, hal itu dianggap sangat penting sehingga penanganan dasar ketika terjadi kebakaran bisa dilakukan sembari menunggu petugas Pemadam turun ke lokasi. Pola ini juga diharapkan bisa menjadi salah satu upaya untuk menekan tingkat kerusakan akibat musibah kebakaran.
“Selain penyediaan APAR di lingkup pemerintahan, kita juga membentuk relawan pemadam kebakaran di masing-masing desa sehingga penanganan bencana kebakaran bisa dilakukan dengan cepat,” tukasnya. (ils)

