Minggu, April 5, 2026

BerandaNTBSatgas Diminta Perketat Pengawasan Operasional dan Izin SPPG

Satgas Diminta Perketat Pengawasan Operasional dan Izin SPPG

Mataram (Suara NTB) – Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan NTB, mendorong Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) NTB, untuk memperketat pengawasan terhadap operasional dan perizinan Satuan Tugas Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan dibutuhkan karena dapur MBG disinyalir banyak belum mengantongi Sertifikat Laik Higienitas Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sebagai syarat izin operasional.

Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna menegaskan, pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional dan Dinas Kesehatan maupun Satgas perlu memperkuat langkah sosialisasi, edukasi dan evaluasi kepada SPPG sebagai upaya untuk memaksimalkan operasional dapur.

“Tentunya, ini sebagai salah satu bentuk komitmen dari pemda maupun BGN untuk melakukan evaluasi, agar tidak muncul persoalan terkait dengan MBG ini, terutama yang berkaitan dengan keamanan pangan dan lingkungan,” tuturnya.

Menurut Arya, aspek higienitas dan keamanan lingkungan merupakan persoalan krusial sekaligus vital,sehingga perlu atensi serius untuk menjamin setiap SPPG memiliki izin tersebut.
Kasus penutupan sementara operasional 302 SPPG di Provinsi NTB kata dia,akibat tak mengantongi SLHS dan IPAL. Pihaknya mendorong satgas dan pihak terkait, untuk terus melakukan pengawasan dan pemantauan, karena SPPG berpotensi belum mengantongi SLHS dan IPAL.

“Potensi itu pasti ada. Apalagi ini kan program baru. Yang kita lihat dari pengalaman ini memang pengawasan internalnya itu yang lemah,sehingga perlu memang sinergi dari pengawasan eksternal, dari satgas yang ada di daerah, dari Ombudsman, termasuk dari masyarakat,” tuturnya.

Ombudsman terus berkomitmen untuk memantau pelaksanaan dapur MBG serta memastikan mengantongi SLHS dan IPAL.

“Iya, kita tetap mengawasi. Setiap hari itu kita cek semua media sosial, pemberitaan, segala macam jadi dasar kita untuk turun,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas MBG NTB, H. Fathul Gani meminta seluruh SPPG yang belum mengantongi SLHS dan IPAL, agar segera mengurusi kedua syarat operasional tersebut. “Sudah ada penegasan lewat jajaran BGN dan Satgas Kabupaten/Kota agar SPPG yang tidak atau dalam proses pengurusan atau Penyelesaian IPAL agar segera diselesaikan,” tegasnya.

Fathul memastikan, satgas terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap jalannya program prioritas Presiden tersebut.

“Kita tetap jaga komitmen agar program MBG di NTB, tetap berjalan dan sesuai dengan harapan Bapak Presiden melalui Bapak Gubernur, agar program ini tetap mengedepankan kualitas layanan dengan terpenuhinya syarat yang ditetapkan, seperti memiliki SLHS,IPAL,” jelasnya.

Ia menyebut, setelah kedua syarat tersebut telah terpenuhi, SPPG didorong untuk memenuhi sertifikat halal dan keamanan pangan.

“Selanjutnya secara bertahap pengurusan Sertifikat Halal serta HACCP-nya berupa memastikan pengendalian keamanan pangan oleh seluruh SPPG tanpa kecuali,” pungkasnya. (sib)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO