SEBANYAK 15 dapur penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Mataram ditutup sementara. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., yang menilai langkah tersebut penting demi menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat program.
Menurut Nyayu, penutupan sementara merupakan keputusan yang tepat mengingat aspek kelayakan operasional belum sepenuhnya terpenuhi. Ia menegaskan bahwa dapur SPPG seharusnya tidak diizinkan beroperasi sebelum mengantongi izin kelayakan dari pihak terkait, khususnya instansi lingkungan hidup.
“Iya, lebih baik ditutup demi keamanan dan keselamatan anak-anak kita. Seharusnya jika belum ada izin kelayakan untuk beroperasi dari pihak lingkungan hidup, jangan diizinkan beroperasi,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Ia juga menyoroti adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program, apabila lebih berorientasi pada keuntungan pihak tertentu tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian bersama agar tujuan utama program tetap terjaga.
“Jangan jadikan program ini hanya untuk mencari keuntungan oleh oknum tanpa memenuhi syarat-syarat yang seharusnya dipenuhi sebelum dapur bisa beroperasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nyayu menekankan pentingnya memastikan bahwa para penerima manfaat, khususnya anak didik, benar-benar mendapatkan haknya sesuai dengan tujuan program. Ia mengingatkan bahwa apabila terjadi masalah dalam pelaksanaan, pihak sekolah dan peserta didik akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Ia juga mengkritisi adanya praktik yang dinilai memberatkan pihak sekolah, seperti kewajiban kepala sekolah menandatangani perjanjian di atas materai yang berpotensi menimbulkan risiko hukum.
“Bukan malah kepala sekolah disuruh menandatangani perjanjian di atas materai yang memberatkan pihak sekolah,” katanya.
Sebagai langkah ke depan, DPRD Kota Mataram melalui Komisi IV akan mendorong pemerintah untuk menyusun regulasi yang lebih jelas serta memperketat pengawasan terhadap operasional dapur SPPG. Hal ini dinilai penting guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Dewan akan mendorong adanya regulasi atau pengawasan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (fit)

