Taliwang (Suara NTB) – Polemik mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus bergulir. Surplusnya sisa anggaran tersebut, didominasi oleh pelampauan target pendapatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, Hairul menjelaskan, perspektif SiLPA sebagai sisa anggaran pemerintah harus dilihat secara luas. Sebab anggaran tersebut berasal dari beragam sumber dan bukan sekedar sisa dana akibat tidak tercapainya target kinerja program pembiayaan pemerintah di tahun sebelumnya. “SiLPA kita ini sebagian besarnya dari pelampuan pendapatan daerah. Bukan hanya sisa anggaran program yang tidak tereksekusi,” tegasnya.
Sekda pun memberi gambaran terkait postur SiLPA KSB tahun 2025, mencapai Rp1,144 triliun itu. Diantaranya, bersumber dari sisa belanja hanya mencapai Rp176,8 miliar. Sementara yang berasal dari SiLPA pelampauan target pendapatan sebesar Rp966,6 miliar. Untuk pelampuan target pendapatan itu, sumbernya berasal dari seluruh item pendapatan mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pusat maupun antar daerah hingga lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Hairul membantah kritik berbagai pihak mengenai tingginya SiLPA tahun 2025, disebabkan oleh penyerapan belanja yang tidak optimal. Ia mengurai total belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,236 triliun dengan realisasi serapan anggaran mencapai 92,09 persen atau sebesar Rp2,059 triliun. “Di atas 90 persen itu sudah sangat sehat. Jadi tidak benar kalau SiLPA yang muncul itu karena banyak program yang tidak tereksekusi. Tapi sebaliknya memang target pendapatan kita yang terlampaui,” tegasnya.
Ia membandingkan realisasi persentase antara realisasi belanja dan pendapatan tahun 2025. Bahwasanya, realisasi APBD tahun 2025 sebesar 92,09 persen. Artinya, ada selisih belanja 7,91 persen. Sementara, realisasi pendapatan 2025 sebesar 150,48 persen dari target pendapatan atau mengalami pelampuan 50,48 persen.
Sekda menduga narasi yang berkembang tentang Silpa Pemerintah KSB itu, sengaja diskenariokan untuk kepentingan tertentu. Padahal, sistem pengelolaan anggaran pemerintah memiliki aturan jelas. Disamping itu, pemerintah dalam menganggarkan setiap program tentu melihat beragam kebutuhan prioritas masyarakat yang telah tertuang dalam RJPMD. “Ada yang bilang itu sengaja (anggaran ditahan supaya menjadi SiLPA) untuk kepentingan tertentu. Tidak benar itu,” tegasnya.
Ia menegaskan, pada mekanisme anggaran pemerintah harus ditilik secara bijak mengingat sumbernya tidak semata berasal dari anggaran yang tidak terlaksana pada tahun sebelumnya. Namun, juga bersumber dari realisasi pelampuan target pendapatan. “Faktanya realisasi belanja kita tahun lalu mencapai 92 persen. Pelampauan pendapatan kita 50,48 persen,” imbuhnya.(bug)

