Selong (Suara NTB) – Keberadaan 10.998 tenaga honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dinilai sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Ditambah dengan jumlah PPPK penuh waktu dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), total pegawai di Lotim dinilai sudah terlalu besar.
Pengamat Kebijakan Pemerintah sekaligus Dosen Universitas Gunung Rinjani, Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, belanja pegawai Lotim mencapai Rp1,3 triliun dari total APBD Rp3,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 41,94 persen.
“PPPK paruh waktu sangat membebani APBD dan akan menjadi ‘bom waktu’ bagi siapa pun yang akan memimpin di Lotim,” ujar Muhammad Saleh, Selasa (7/4/2026).
Ia menambahkan, rasionalisasi yang diberikan pada akhir tahun 2025 lalu justru memperkuat dugaan adanya pertimbangan sisi kemanusiaan dan jualan politik yang sangat kental. Menurutnya, bisa dibayangkan 10.998 PPPK paruh waktu dikalikan dengan tiga orang per kepala keluarga, plus keluarga dekat lainnya, dapat mendulang suara pada pilkada selanjutnya.
“Di satu sisi dihadapkan pada soal masa depan mereka, jangan-jangan mereka terus menjadi komoditas politik para calon. Saya minta setop mengangkat honorer dan jadikan mereka PPPK penuh waktu sampai ke ASN,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Juaini Taofik, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Lotim, mengakui besarnya persentase belanja pegawai tersebut. Namun, ia menilai hal itu wajar mengingat jumlah pegawai yang cukup besar karena penduduk yang dilayani juga sangat banyak.
“Penduduk Lotim terbesar di NTB, saat ini sudah mendekati 1,5 juta jiwa. Jika dihitung dengan rasio kebutuhan guru dan tenaga kesehatan saja, Lotim masih butuh banyak lagi tenaga,” jelas Juaini.
“Kita sebenarnya di angka yang masih debatable (belum pasti, red), ada versi 33 persen, ada versi 41 persen,” ungkapnya. Kabar terbaru dibaca Sekda melalui pemberitaan di media batas minimal yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan ditinjau kembali.
Ada kunjungan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah ke sejumlah daerah. Sepertinya akan ada peninjauan dan peningkatan regulasi karena jika dipaksakan misalnya belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimasukkan ke belanja pegawai, maka pasti semua daerah tidak bisa di bawah 30 persen.
Juaini menegaskan bahwa Lombok Timur dengan jumlah penduduk terbesar di NTB membutuhkan proporsi pegawai yang besar. Seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang memadai. Ia menyebut setiap tahun minimal 400 PNS pensiun, sehingga peran PPPK menjadi cukup beralasan.
“Pelayanan publik, terutama pelayanan dasar sesuai SPM, membutuhkan SDM. Proporsi jumlah guru dengan murid, proporsi tenaga kesehatan dengan pasien dan jumlah penduduk itu juga menjadi rujukan. Nakes dan guru tidak boleh work from home (bekerja dari rumah), itu artinya harus hadir melayani masyarakat,” tegasnya.
Sekda juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat sedang menghitung variabel lain yang lebih rasional, tidak semata-mata proporsi belanja pegawai dibandingkan APBD.
Terkait strategi ke depan, Pemkab Lotim tidak berencana menambah jumlah pegawai, melainkan mendorong PPPK paruh waktu untuk diusulkan berdasarkan analisis beban kerja menjadi penuh wakyu. Selain itu, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi fokus utama. (rus)

