KETUA DPRD Lombok Barat (Lobar) Lalu Ivan Indaryadi meminta Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini bijak menyikapi adanya kebijakan pusat terkait pemberlakuan 30 persen belanja pegawai tahun 2027. Dan ia percaya Bupati pasti menempuh solusi terbaik, tidak sampai mengambil kebijakan terburuk memberhentikan pegawai.
Ivan mengatakan Kepala daerah harus memiliki solusi bijak terkait PPPK. “Kalau bisa kita jangan sampai rumahkan (berhentikan pegawai PPPK),” harap Lalu Ivan Indaryadi, Senin (6/4/2026).
Pemkab perlu mempertimbangkan banyak aspek, salah satunya bagiamana pun mereka telah lama mengabdi. Bahkan, puluhan tahun mereka bekerja untuk daerah ini. Mereka memiliki jasa besar untuk daerah.
Yang lebih penting juga, kata dia, persoalan ini tidak ansih bicara kebijkan pusat. Tetapi ada pertimbangan kemanusiaan yang perlu dipertimbangkan. “Saya mohon maaf, ini terkait masalah kemanusiaan, hajat hidup orang banyak. Sehingga Bupati harus mempertimbangkan secara matang dan menyeluruh sebelum mengambil langkah memutuskan persoalan ini,’’ sarannya.
Untuk itu, sebagai solusi ia meminta satu-satunya langkah yang ditempuh Pemkab adalah mengoptimalkan PAD supaya bisa meningkat ke depan. “Ya solusinya adalah mengoptimalkan PAD, untuk itulah perlu kerja keras,” ujar dia.
Pihaknya pun memastikan akan berupaya berkolaborasi bersama eksekutif dalam mengoptimalkan PAD ini. Di sinilah diuji kebijaksanaan dari seorang pemimpin, walaupun ini kebijakan pemerintah pusat, tetapi dikembalikan ke daerah. Sehingga ia berharap jangan sampai apapun bentuk kebijakan pusat, terutama menyangkut hajat hidup orang banyak tidak serta-merta langsung menindaklanjuti. Karena sesuai dengan penyampaian Kemendagri bahwa kalau daerah masih mampu, kenapa tidak berupaya tidak mengambil langkah terburuk.
Ia pun mengajak perlu bersama-sama memikirkan solusi dan langkah terbaik yang akan diambil. “Jangan begitu keluar dari pusat, kita langsung menindaklanjuti,kita harus kembalikan ke diri kita sebagai manusia,” ujar politisi Partai Golkar ini. (her)

