Mataram (Suara NTB) – Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih, S.Ag., menegaskan bahwa setiap kebijakan efisiensi energi di tingkat daerah harus melalui kajian yang matang dan tidak dilakukan secara terburu-buru atau sporadis.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan daerah, termasuk upaya penghematan anggaran seperti BBM, seharusnya dirancang dengan perhitungan yang jelas serta didasarkan pada analisis yang komprehensif.
“Setiap kebijakan yang diambil harus dihitung secara matang, tidak hanya muncul dari ide yang tiba-tiba disampaikan tanpa kajian,” ujarnya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa (7/4/2026).
Orang nomor dua di DPRD Kota Mataram ini menilai, langkah efisiensi memang diperlukan di tengah kondisi krisis, namun penerapannya harus tepat sasaran agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelayanan publik.
Terkait wacana penggunaan sepeda untuk menekan anggaran BBM, Isti menyebut kebijakan tersebut mungkin efektif dalam konteks tertentu, seperti mobilitas dari rumah ke kantor. Namun, menurutnya, kebijakan itu kurang relevan bagi pejabat yang memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Pejabat harus menghadiri berbagai kegiatan di masyarakat. Jika menggunakan sepeda, tentu akan menyulitkan,” jelasnya.
Selain itu, isti juga menyoroti program transportasi umum seperti Bemo kuning yang dinilai belum efektif berdasarkan pengalaman sebelumnya. Ia meminta agar pemerintah daerah melakukan evaluasi sebelum kembali mengalokasikan anggaran untuk program serupa.
“Jangan sampai sudah mengeluarkan anggaran, tapi hasilnya tidak efektif dan justru menjadi pemborosan,” kata Ketua DPD PKS Kota Mataram ini.
Isti mengingatkan pentingnya kesepahaman antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan. Ia menekankan bahwa sosialisasi menjadi kunci agar kebijakan dapat dipahami dan diterapkan dengan baik.
Menurutnya, tanpa sosialisasi yang jelas, masyarakat berpotensi mengalami kebingungan, terutama terkait kebijakan seperti pembagian sistem kerja dari rumah (WFH) dan kerja dari kantor (WFO), khususnya pada sektor pelayanan publik.
“Harus ada kriteria yang jelas, mana yang bisa WFH dan mana yang tidak, terutama layanan seperti di kelurahan, kecamatan, rumah sakit, dan puskesmas,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya efisiensi tidak boleh justru menggeser pemborosan ke sektor lain, seperti pengadaan barang yang tidak mendesak.
“Jangan sampai ingin menghemat BBM, tapi justru anggaran terserap ke pengadaan lain yang tidak perlu,” ujarnya.
DPRD Kota Mataram, lanjut Isti, pada prinsipnya mendukung langkah efisiensi, namun menekankan agar seluruh kebijakan dirancang secara komprehensif, tepat sasaran, dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (fit)

