Giri Menang (Suara NTB) – Selain masalah infrastruktur drainas, lahan kritis di kawasan perbukitan Senggigi Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) akibat pembukaan lahan untuk pembangunan vila diduga menjadi salah satu pemicu banjir di kawasan wisata Senggigi. Untuk meminimalisir pembukaan lahan itu, Pemkab pun mengambil langkah tegas memperketat perizinan di Lobar.
Ditanya soal alih fungsi lahan yang disinyalir menjadi salah satu faktor meningkatnya aliran air yang langsung menuju ke bawah, direspons oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lobar, Lalu Ratnawi.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah lama terjadi, bukan di saat ini. Di atas kawasan perbukitan itu, terdapat banyak bangunan, sehingga memicu pembukaan lahan.
Saat ini pihaknya berupaya melakukan pengendalian ketat terhadap izin pembangunan di kawasan tersebut.
“Pak Bupati sudah menginstruksikan untuk lakukan pengendalian ketat izin-izin pembangunan di sana,” tegasnya, Senin, 6 April 2026.
Pihaknya kini menerapkan aturan yang sangat ketat sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penerbitan izin pembangunan, seperti pembangunan villa di area perbukitan, kini harus melewati kajian teknis yang mendalam, terutama terkait kemiringan lereng dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Ratnawi menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi bagi pemohon izin yang tidak memenuhi kriteria tata ruang yang telah ditetapkan dalam RDTR Senggigi.
“Kadis PU sekarang tidak ada kepentingan di sini, kalau itu sudah di luar RDTR secara tata ruang, ya siapapun kami tidak izinkan. Daerah Senggigi sudah ada RDTR-nya, itu sudah menjadi acuan kita dalam mengeluarkan izin. Kalau di luar peruntukannya tidak bisa, ya siapa pun itu kami tolak,” tegasnya. (her)

